
PANCUR, Metrojayanews.com – (Kamis, 18 Januari 2024) yang Pemerintah Desa Pancur dan LKD Pancur melaksanakan Musyawarah Desa (Musdes) Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Desa (LPPD) tahun 2023,
sebagai bentuk pelaporan kepada masyarakat tentang pertanggungjawaban kegiatan pada tahun 2023.
LPPD adalah singkatan dari Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa.
Laporan ini wajib disampaikan Kepala Desa, bukan saja sebagai bentuk implementasi prinsip akuntabilitas pengelolaan keuangan di desa, namun juga melalui dokumen LPPD disertai lampirannya yang merupakan refleksi dari bobot pencapaian kegiatan pemerintahan desa selama 1 (satu) tahun anggaran.
Kegiatan ini turut dihadiri oleh kepala desa, perangkat desa, Camat Tangaran, BPD, LKMD, RT, tokoh masyarakat dan perwakilan perempuan.
Kepala Desa Pancur (BUDI) dalam sambutannya menyampaikan ucapan terima kasihnya.
“Saya mengucapkan terima kasih kepada rekan rekan yang terlibat dalam penyelengaraan Pemerintah Desa tahun Anggaran 2023,” ucapnya mengawali kata sambutannya. Selain itu Kepala Desa juga menyampaikan bahwa Musdes LPPD merupakan bentuk pertanggungjawaban Pemerintah Desa Pancur kepada Masyarakat atas pelaksanaan dan penyampaian rencana kerja satu tahun, “saya berharap masyarakat bisa paham dalam penyelenggaraan Pemerintah Desa”, tuturnya.
Ketua BPD (HARTONO) sekaligus membuka acara musdes LPPD, menyampaikan dalam sambutannya, “Saya berharap pemerintah desa bisa transparan terkait anggaran, agar masyarakat bisa mengetahui rekam jejak Pemerintah Desa Pancur dalam penyelenggaraan pemerintahan desa,” ujarnya.
“Harapan saya ke depan Pemdes bisa melaporkan 6 bulan sekali kepada lembaga yang ada di Desa”, jelasnya.
Selain itu, Sekretaris Desa Pancur (HALIDI) menyampaikan tahapan dalam penyusunan LPPD ini.
Dirinya menerangkan secara rinci terkait dengan penyusunan laporan di Desa Pancur.
“Dimulai dari pemerintah desa kami menyusun laporan tentang penyelenggaraan pemerintahan pesa, pelaksanaan pembangunan desa, pembinaan kemasyarakatan desa, pemberdayaan masyarakat desa, dan penanggulangan bencana, keadaan darurat serta kemendesakan desa.
Dalam proses penyusunan laporan ini tentu berdasarkan aturan aturan yang sudah ditetapkan oleh pemerintah.” terang Sekdes Halidi.
Pada sambutan lainnya, Kaur Keuangan ANDIN ANDIKA, S.Pd menyampaikan Laporan Realisasi APBdes Tahun Anggaran 2023 yang sudah dilaksanakan selama 1 tahun berjalan.
Disampaikan oleh Camat Tangaran yang kali ini di wakili oleh Bapak AGUS SALIM, S.IP pada kata sambutannya, “Pada acara Musdes tahun 2023 ini, saya menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh undangan yang hadir, karena Bapak Camat Tangaran berhalangan hadir,” ungkapnya.
Dalam acara Musdes kali ini, Bapak Agus turut memperjelas tentang proses – proses Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Desa sehingga masyarakat agar bisa paham tentang proses dan kinerja pemerintah desa.
Selain itu sebagai bentuk transparansi pemerintah desa pada masyarakat atas penggunaan dana dalam satu tahun anggaran.
Beliau juga menyampaikan, “penyampaian LPPD ini merupakan kewajiban selaku kepala desa dalam rangka transparansi Pemerintah Desa selama setahun karena menjadi bagian dari mekanisme dalam sistem penyelenggaraan pemerintahan yang berkaitan dengan penyelenggaraan tugas-tugas pokok dan fungsi Pemerintah Desa, tutupnya mengakhiri penjelasannya.
Penulis : Tim
Editor: EF/Joh