Sambas  

BPBD KABUPATEN SAMBAS MENGINISIASI KAMPANYE CEGAH KARHUTLA DI TENGAH FENOMENA EL NINO

Spread the love

Kampanye Perdana Pencegahan Kebakaran Hutan dan Lahan yang dilakukan oleh BPBD dan SATPOL PP Kabupaten Sambas di Kecamatan Galing

Sambas, Metrojayanews.com- Pemerintah Kabupaten Sambas melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Sambas menginisiasi kegiatan Kampanye Cegah Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) bekerjasama dengan Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Sambas menyusul meningkatnya risiko kebakaran pada musim kemarau yang dipengaruhi fenomena EL NINO.

Kampanye ini merupakan tindak lanjut dari arahan Sekretaris Daerah Kabupaten Sambas, Ir. Fery Madagaskar, M.Si. kepada Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Sambas, Alwindo, ST. dan Plt. Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Sambas, Yudi, S.Sos., M.Si. dalam rapat kerja Pimpinan Daerah bersama Kepala Perangkat Daerah pada hari Senin (20/04/2026) di Ruang Rapat Sekda Kabupaten Sambas, sebagai upaya cepat memperkuat pencegahan dini di tingkat tapak.

Kampanye Cegah Karhutla ini secara perdana dilaksanakan pada hari ini Rabu (22/04/2026) berlokasi di Pasar Galing Kecamatan Galing dan rencananya akan terus dilanjutkan ke 9 Kecamatan lainnya yang terdampak risiko Karhutla yakni Kecamatan Jawai, Tangaran, Teluk Keramat, Paloh, Semparuk, Salatiga, Sajingan Besar, Tebas, dan Selakau Timur.

Adapun sarana dan prasarana penunjang dalam mendukung pelaksanaan Kampanye Cegah Karhutla ini meliputi orasi dengan pengeras suara pada Mobil Rescue/Patroli, pemasangan spanduk Cegah Karhutla, dan penyebaran brosur pencegahan Karhutla.

Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Sambas, Alwindo, ST. melalui Kepala Bidang Pencegahan dan Kesiapsiagaan, Yoelyanto, ST., MT. mengabarkan bahwa kondisi cuaca panas dan kering akibat fenomena El Nino Kuat saat ini membuat potensi risiko kebakaran hutan dan lahan semakin meningkat sehingga diperlukan kesiapsiagaan bersama.

“Ya, kami menghimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Sambas, terutama daerah yang memiliki potensi risiko kebakaran hutan dan lahan untuk tidak membuka lahan perkebunan/pertanian dengan cara membakar, membuang puntung rokok sembarangan, dan membakar sampah dedaunan dan serasah di area sekitar hutan maupun lahan gambut. Dalam kondisi kemarau panjang seperti saat ini, api kecil dapat dengan cepat membesar dan sulit untuk dikendalikan,” ujar Totok sapaan akrabnya.

Selain itu, masyarakat juga dihimbau untuk mengenali tanda-tanda awal kebakaran seperti asap, bau terbakar, atau api kecil, serta segera melaporkan kepada aparat desa, Camat, atau petugas terkait dan melakukan pemadaman dini jika dirasa masih aman.

Pemerintah Daerah dalam orasi Kampanye Cegah Karhutla, selain memberi himbauan, menegaskan pula kepada masyarakat bahwa membakar lahan merupakan pelanggaran hukum dan kepada pelaku pembakar akan dikenakan sanksi hukum sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Melalui kampanye ini, Pemerintah Daerah berharap adanya peningkatan kesadaran dan partisipasi aktif masyarakat dalam mencegah Karhutla. Upaya pencegahan ini dinilai menjadi langkah strategis dan efektif untuk melindungi lingkungan, menjaga kesehatan masyarakat dari dampak asap, serta menghindari kerugian ekonomi yang lebih besar. Dengan sinergi antara Pemerintah Daerah dan masyarakat diharapkan risiko kebakaran hutan dan lahan dapat ditekan seminimal mungkin.

“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dan tidak melakukan aktivitas yang berpotensi menimbulkan kebakaran hutan dan lahan, khususnya selama periode kemarau yang diperkirakan berlangsung hingga bulan September mendatang,” tambahnya mengakhiri percakapan.

Liputan Tim Metrojayanews, com

Editor : EF/Joh

Exit mobile version