TIDAK LAKSANAKAN TUGAS DENGAN BAIK DIDUGA OKNUM KEPSEK LANGGAR SUMPAH JABATAN.

Spread the love


Teluk Keramat, Metrojayanews,com.
Sejak dilantik oleh Bupati Sambas di Aula Utama Kantor Bupati pada Bulan Pebruari yang lalu, diketahui oknum Kepala Sekolah berinisial Z diduga tidak melaksanakan tugas dengan baik.


Oknum Kepala Sekolah ini berdasarkan SK Bupati Sambas ditempatkan di SDN Nomor 7 Pimpinan Kecamatan Teluk Keramat. Hingga saat berita ini diterbitkan oknum Kepsek tersebut dikonfirmasi dari pihak Sekolah sejak dilantik bulan Pebruari hingga bulan Mei ini baru 3-4 kali masuk.


Hal tidak masuknya oknum Kepsek kesekolah sangat disesalkan oleh orang tua wali murid disekolah ini.


Bukan hanya disesalkan oleh orang tua wali murid, bahkan guru tenaga pengajar juga mengeluhkan ketidak hadiran Kepsek ini. Mereka ( guru ) merasa terputus koordinasi, untuk membicarakan hal-hal tertentu terutama Dana BOS, bahkan disinyalir ada pembayaran honor tenaga pengajar yang tertunda.


Berdasarkan data Empiris bahwa oknum Kepala Sekolah SDN No.7 Pimpinan ini sudah boleh dikatakan melanggar SUMPAH JABATAN yang diucapkan pada saat Pelantikan.


Karna itu diharapkan kepada Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sambas, untuk mengambil tindakan sesuai aturan yang berlaku, apalagi alasan ketidak hadiran ditempat tugasnya hanya sebatas bukan permintaannya.


Terakhir jangan sampai kejadian ini menjadi preseden buruk bagi dunia pendidikan.
Sambas Maju Sambas Berkemajuan.


Ingat jaga diri dengan Pratokol Kesehatan 3 M yakni Mencuci Tangan Memakai Masker dan Menjaga Jarak.


Penulis/Wartawan : Haris Disastra
Editor : Johardi.

Exit mobile version