MASYARAKAT PLASMA DESA SANTABAN SERAHKAN CP/CL PADA MENEJEMEN PT.KMP.

Spread the love
Penyerahan CP/CL kepada pihak Menejemen PT.KMP Desa Santaban Kecamatan Sajingan Besar ( 9/2/2023 )


Sajingan Besar, Metrojayanews,com.
Setelah melaksanakan pertemuan pada tahun yang lalu ( 2022 ) antara masyarakat plasma Desa Santaban Kecamatan Sajingan Besar dengan Menejemen PT. Kalau Mas Perkasa ( PT.KMP ) dimana pada saat itu dikhabarkan telah disepakati bersama bahwa lahan plasma yang diberikan kepada masyarakat adalah 20% : 80%.


Keputusan ini diambil berdasarkan perjanjian awal pihak Menejemen PT.KMP dan Masyarakat di Desa Santaban beberapa tahun berlalu.


Hari ini ( Kamis, 9/2/2023 ) pertemuan antara Masyarakat Plasma dan Menejemen PT.KMP. kembali digelar yang dijembatani oleh Camat Sajingan Besar Bapak Obertus SP. bertempat di aula pertemuan Kantor Kecamatan Sajingan Besar adalah merupakan Tindak Lanjut dari pertemuan sebelumnya dalam rangka pencapaian Progres yang diantaranya :
Pertama MoU penetapan Lahan Plasma, kedua Penetapan Data Calon Petani, Calon Lahan ( CP/CL ), ketiga Menetapkan Progres Surat Perjanjian Kerja Sama ( SPKS ) atau perjanjian bagi hasil.


Dalam pertemuan yang telah dilaksanakan oleh Bapak Camat sebagai Mediator ini pihak Menejemen PT.KMP telah menerima Data CP/CL dari Perwakilan Masyarakat Plasma dan pertemuan dapat berjalan dengan baik dan lancar.

Pada pertemuan ini dihadiri selain Camat Sajingan Besar juga dihadiri oleh Kepala Dinas ( UPT ) Perkebunan Kabupaten Sambas Bapak Martajani SE, Kepolisian Sektor Kecamatan Sajingan Besar, Menejemen PT.KMP. Kepala Desa Santaban dan Masyarakat Calon Petani, Calon Lahan.


Diakhir pertemuan ini Camat Sajingan Besar Bapak Obertus berharap bahwa tujuan dari pertemuan ini adalah untuk kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat, khususnya masyarakat petani plasma yang ada di Desa Santaban.


Sambas Maju Sambas Berkemajuan
Penulis/Wartawan : Haris Disastra
Editor : Johardi

Exit mobile version