Pancur, Metrojayanews com.
Salah satu Desa dari 8 Desa yang ada dalam wilayah Kecamatan Tangaran, merupakan Desa yang pertama melaksanakan Musyawarah Rencana Pembangunan Desa ( Musrenbangdes ) Tahun Anggaran 2022.
Langkah cepat ini berkat adanya kerja sama yang baik semua komponen di Masyarakat, dan salah satunya adalah Badan Permusyawaratan Desa ( BPD ). Hal ini disampaikan oleh Kepala Desa Pancur Bapak Rudi kepada Wartawan Media ini selepas acara, hari ini ( 20/9/2021 ) tadi.
Lebih lanjut dikatakan Bapak Rudi, bahwa Tim RKP Desa cukup berkerja ekstra keras dalam menyusun Rencana Pembangunan TA 2022 yang telah dirumuskan secara Prioritas pada saat Musyawarah Desa yang dilaksanakan oleh BPD,sebagai tahapan rencana pembangunan sebelum Musrenbangdes hari ini, tutur Kades ini.
Forum Musrenbangdes adalah forum tahunan untuk menyepakati RKPDes TA 2022, dan Alhamdillah Desa Pancur tahun ini (2021) sudah banyak Pembangunan yang terealisasi baik yang didanai DD, maupun APBD Kabupaten,tambahnya.
Dilain pihak Camat Tangaran yang diwakili oleh Sekretaris Camat Bapak Ardinen AR, S.IP. sangat mengapresiasi keberhasilan Pemerintah Desa Pancur, yang mana merupakan Desa Pertama di Kecamatan Tangaran yang melaksanakan Musrenbangdes Tahun 2021 ini.
Hal ini diharapkan oleh Sekcam Tangaran Ardinen, agar menjadi contoh bagi Desa Desa yang lain untuk segera melaksanakan Musrenbangdes, karna bulan September ini merupakan batas akhir pelaksanaan Musrenbangdes, tutur Ardinen.
Beliau juga menjelaskan bahwa Permasalahan dalam Musrenbangdes tetap ada namun skalanya cukup kecil, seperti adanya kekurangan kolom penyesuaian Data Berbasis SDGs Desa, namun pembangunan tetap pada Prioritas Program Pembangunan Desa Berkelanjutan, tutur Ardinen mengakhiri.
Hadir dalam acara Musrenbangdes Desa Pancur ini Sekretaris Camat Tangaran, Tenaga Ahli Kab.Sambas, Unsur Pemdes, BPD, PLD, LKD, RT, Tomas, Toga, Toda dan Unsur undangan lainnya.
Tetap patuhi Pratokol Kesehatan 3 M, memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak.
Penulis/Wartawan : Haris Disastra.
Editor : Johardi.
