Samustida, Metrojayanews,com.
Hari ini (28/9/2021) Camat Teluk Keramat Bapak Agustian S.IP, M.Si, melantik Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) terpilih Desa Samustida Periode Tahun 2021-2027 yang bertempat di Gedung Serba Guna Desa Samustida.
Sebagai Pejabat Pembina kepada Pemerintahan Desa, termasuk BPD Bapak Camat Tel.Keramat dalam kata sambutannya menuturkan bahwa BPD harus menjalankan Tugas Pokok dan Fungsinya dengan baik, karna BPD adalah merupakan wakil dari Masyarakat Desa, tutur Bapak Camat ini.
Dijelaskannya lebih lanjut bahwa dalam menjalankan tugasnya, seperti contoh BPD Menerima dan Menyampaikan Aspirasi Masyarakat, ini bearti setiap Anggota BPD harus benar-benar mengayomi kepentingan Masyarakatnya untuk disampaikan kepada Pemerintah Desa.
Dan selain itu BPD juga menjalankan fungsi pengawasan terhadap Kinarja Kepala Desa, hal ini hanya semata mata agar Pemerintahan Desa dapat berjalan dengan baik, dan BPD juga diharapkan bisa menjaga hubungan Harmonisasi dengan Pemdes maupun dengan Lembaga-Lembaga Desa yang lain, tutur Bapak Agustian yang dekat dengan Awak Media ini.
Baik BPD maupun Pemdes adalah 2 Lembaga yang sama-sama membangun Desa, memajukan Desa karna itu apapun bentuknya permasalahan yang ada di Desa harus dapat diselesaikan ditingkat Desa sesuai dengan Peraturan Perundangan yang berlaku.
Diakhir kata Bapak Agustian ini mengharapkan LKD yang ada di Desa, mulai dari tingkat RT hingga keatasnya harus berfungsi dengan baik, dan BPD juga harus dapat mendorong kearifan lokal seperti kehidupan bergotong royong hingga budaya bermasyarakat betul -betul terpelihara dengan baik, demikian Bapak Agustian.
Penulis/Wartawan : Haris Disastra.
Editor : Johardi.
