
Sambas, Metrojayanews,com- Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Anggota DPRD Kabupaten Sambas Periode 2024-2029 yang dilakukan pada Senin 9 September 2024, adalah merupakan hasil Pemilihan Umum Legislatif yang dilaksanakan secara serentak Nasional pada 14 Februari yang lalu.
Mereka (anggota) DPRD yang baru saja dilantik tersebut adalah hasil dalam proses pemilu.
Karena itu DPRD adalah merupakan representatif partai-partai politik yang berhasil menempatkan calon legislatifnya manjadi Legislatif.
Bupati Sambas H.Satono,S.Sos.i.MH. saat menyampaikan kata sambutannya atas nama Menteri Dalam Negeri H.Muhammad Tito Karnavian untuk mengucapkan selamat atas pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan anggota DPRD kabupaten sambas periode 2024-2029″, ucap Satono.
“Atas nama Menteri Dalam Negeri saya selaku Bupati Sambas mengucapkan selamat atas pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan saudara dan selamat menjalankan tugas dengan baik” ucap Satono.
“Kepada anggota DPRD yang sudah purna tugas, saya ucapkan banyak terima kasih atas pengabdiannya selama ini”, tutur H.Satono.
“DPRD adalah merupakan integral pemerintah, salah satu unsur pemerintahan daerah, dan karenanya menjadi mitra pemerintah daerah Kabupaten Sambas, dimana DPRD juga harus menjunjung tinggi kesejahteraan khususnya masyarakat Kabupaten Sambas”, ungkapnya.
Tak lupa, H.Satono atas nama Mendagri juga mengingatkan kepada DPRD yang baru saja dilantik.
“Setiap pelaksanaan kebijakan pemerintahan harus selalu dalam pengawasan, seperti pengawasan yang dilakukan oleh KPK, BPK dan BPKP, karena itu kita dalam menjalankan pemerintahan harus berhat-hati”, terang Bupati mengingatkan dalam amanatnya.
Lebih lanjut dikatakan oleh Satono bahwa anggota DPRD tidak hanya berbekal keilmuan akan tetapi lebih merepresentasikan kepentingan masyarakat secara umum.
“DPRD juga harus mampu memecahkan masalah dan mencari solusi, bukan bagian dari mencari masalah, untuk itu DPRD juga harus mampu menciptakan lapangan kerja dan menjaga iklim investasi dengan baik”, tegasnya lagi.
“Sebab hal tersebut adalah merupakan tugas dan fungsiya sebagai hak legislasi”, sambung Satono.
Lebih lanjut H.Satono juga menyebutkan bahwa disamping tugas dan fungsi DPRD diatas, DPRD juga punya fungsi anggaran serta pengawasan, dan sudah jelas diatur dalam peraturan perundang-undangan.
Dan diakhir kata sambutannya H.Satono menyampaikan, semoga anggota DPRD yang baru ini dapat menjalankan tugas dan fungsinya dengan baik
“Semoga anggota DPRD yang baru nantinya dapat menjalankan tugas dan fungsinya dengan sebaik-baiknya, sesuai undang-undang yang berlaku, apalagi saat ini kita lagi dalam proses pilkada serentak”, terangnya.
“Terakhir harapan saya, DPRD harus mampu mengawal proses pelaksanaan pilkada ini dengan baik, aman dan lancar karena kesuksesan pemilu adalah merupakan kesuksesan semua pihak, terima kasih”, tutup H.Satono atas nama Menteri Dalam Negeri.***
Liputan Tim Metrojayanews.com Editor : EF/Johardi