
Paloh, Metrojayanews,com- Mungkin saat ini banyak masyarakat yang belum tahu status pasar yang satu ini, terletak dijantung kota Liku pusat administrasi Kecamatan Paloh, Desa Nibung.
Pasar ini dibangun sejak era Pemerintahan Presiden Suharto, yang disebut dengan pasar inpres.
Saat ini kondisi pasar inpres ini cukup memprihatinkan dan tidak berpenghuni. Sebelumnya pasar inpres yang ada dikecamatan Paloh ini adalah pusat tempat masyarakat berbelanja kelontong, terutama menjelang hari-hari besar keagamaan, masyarakat sangat sibuk belanja disini.
Namun sekarang kondisinya sudah berubah dan cukup memprihatinkan apalagi sudah tidak berpenghuni lagi. Dan menurut informasi yang didapat oleh awak media ini dari masyarakat setempat bahwa pasar inpres itu tidak pernah diperbaiki atau direnovasi hingga sekarang, dan banyak yang sudah usang.
Karena itu pasar inpres ini perlu diperbaharui atau direvitalisasi oleh pemerintah agar dapat berdaya saing kambali, karena pasar adalah tempat perputaran ekonomi paling baik.
Hal ini menjadi harapan bagi masyarakat setempat.
Revitalisasi adalah merupakan bentuk komitmen Pemerintah untuk meningkatkan daya saing pasar rakyat, meningkatkan kesejahteraan para pedagang melalui peningkatan omzet, mendukung kelancaran logistik, dan distribusi bahan keperluan masyarakat.
Camat Kecamatan Paloh Bapak Budi Susanto,SE. ketika dihubungi via WhatsApp oleh wartawan media ini terhadap kondisi pasar inpres saat ini mengatakan bahwa sudah saatnya pasar ini perlu revitalisasi.
“Melihat kondisi pasar inpres saat ini, memang diperlukan renovasi dan revitalisasi”, tutur Bapak Budi.
“Dengan letaknya yang strategis ditengah kota Liku ini, perlu bagi Pemerintah untuk mempertimbangkan aset yang dulu pernah menjadi kebanggaan masyarakat Kecamatan Paloh”, tambahnya menyampaikan.
Lanjut menurut Bapak Budi Susanto lagi, “dengan demikian kejelasan aset (pasar inpres) ini perlu dipertanyakan, karena saya belum mengetahui dengan jelas apakah pasar inpres saat ini milik Pemerintah Kabupaten Sambas, milik Pemerintah Provinsi atau Pusat”, tegas Bapak Budi mempertanyakan.
“Dan mungkin dengan ketidak jelasan kepemilikan Aset ini, adalah merupakan satu kendala bagi pembangunan pasar”, ujarnya.
Dan diakhir beliau (Bapak Budi) menyampaikan harapannya, “sayaberharap dengan adanya berita ini diturunkan Aset Pasar Inpres di kota Liku akan menjadi terang benderang”, tutupnya.***
Penulis/wartawan : Haris Disastra
Editor : EF/Joh