Nibung, Metrojayanews,com.
Ada yang tidak biasanya terjadi pada kegiatan proyek pembangunan pemerintah DAK Provinsi Kalimantan Barat.
Hal ini diduga terjadi pada kegiatan pembangunan rumah dinas Kepala Sekolah, Guru dan Penjaga Sekolah pada SMAN I PALOH, Kecamatan Paloh Kabupaten Sambas. Hal ini dikatakan oleh seorang Penggiat Anti Korupsi Ketua Lembaga TINDAK ( Tim Investigasi dan Analisis Korupsi ) Kabupaten Sambas Daeng Karnadi kepada Wartawan Media ini di Kantor Lembaga TINDAK hari ini.
Keanehan ini dijelaskan Karnadi lebih lanjut ketika Dia melihat papan plang proyek kegiatan tidak terdapat Nomor Kontrak Kegiatan yang dituliskan, yang ada hanya Nilai Kontraknya.
Saya menilai ada yang aneh dan tidak biasanya terjadi, tutur Karnadi.
Nilai kegiatan Pembangunan Rumah Dinas ini cukup besar yakni hingga melebihi angka Dua Milyar Rupiah, tambahnya, jadi tidak mungkin tidak tercantum pada papan plang proyek, dan ini yang harus saya pertanyakan,ada apa kok nomor kontraknya tidak dicantumkan, tutur Karnadi.
Ketika ditanyakan lebih lanjut oleh Wartawan Media ini kepada Karnadi dimana letak keanehannya ??
Beliau (Karnadi) menjelaskan bahwa disini ada dugaan dalam Perencanaan yang tidak Prosedural, artinya Pengadaan Proyek ini tidak melalui Mekanisme yang diatur dalam Peraturan Perundang Undangan, tuturnya.
Kita boleh saja menduga bahwa Proyek Pembangunan Rumah Dinas Kepsek,Guru dan Penjaga Sekolah di SMAN I Paloh ini adalah Proyek Mendahului, dan ini jelas dilarang dalam aturan, seperti proyek titipan, demikian Karnadi.
Disisi lain juga disampaikan oleh warga yang tidak mau disebutkan namanya mengatakan bahwa kontrol sosial perlu harus ada, supaya kegiatan yang dilaksanakan oleh pemerintah melalui kontraktor tidak asal asalan yang jauh dari bistek.
Semoga kegiatan ini terkonfirmasi dengan baik.
Ingat jaga kesehatan dengan Pratokol Kesehatan 3 M yakni Mencuci Tangan Memakai Masker dan Menjaga Jarak.
Tim Metrojayanews,com.
Editor : Johardi.
