
Kamis (27/5/2021) Hearing yang melibatkan empat Organisasi P-APDESI, APDESI, PPDI, dan ABPEDSI kabupaten sambas terkait dengan penyampaian Aspirasi Penolakan Penyesuaian Pagu Alokasi Dana Desa tahun anggaran 2021.
BACA JUGA : BPD TELUK KERAMAT HARUS MAMPU TINGKATKAN FUNGSI PENGAWASAN
Antusias dari Kepala Desa beserta Perangkatnya, BPD dari berbagai Desa di Kabupaten Sambas beramai-ramai mendatangi Kantor DPRD Kabupaten Sambas.
“Kami berharap dengan adanya Hearing ini akan menciptakan solusi bagi persoalan yang kami hadapi saat ini”, tutur salah seorang Kades kesal yang hadir di acara tersebut. Pengurangan Dana ADD sungguh sangat memberatkan bagi Pemerintah Desa maupun Badan Permusyawaratan Desa, Apalagi di masa Pandemi Covid – 19 seperti ini”, tambah salah satu Kades di sela pertemuan itu.
BACA JUGA : REKOR KADES DAN BPD BANGUN SINERGITAS KERJA
Koordinator Lembaga TINDAK Indonesia Kabupaten Sambas yang ikut memantau Hearing ini mengungkapkan kepada Media ini
“pengurangan ADD itu menyebabkan sebagian Desa – desa di Kabupaten Sambas hanya bisa melakukan pembayaran penghasilan tetap dan tunjangan aparatur desa dan BPD sampai dengan 11 bulan, tapi desa justru harus tetap memenuhi kewajibannya selama setahun penuh/12 bulan, artinya tidak ada bedanya dengan ASN, kan..? malah mereka lebih sibuk, di hari libur Sabtu Minggu pun kadang tetap mengurus warganya” imbuh Karnadi.
“Saya tidak habis pikir kenapa harus dilakukan regulasi sepert itu, sambung Karnadi.
Perlu diingat..! tanpa Pemerintah Desa, BPD memangnya Pemerintah Daerah bisa berjalan ?toh mereka tidak meminta lebih, mereka hanya minta hak mereka yang tidak seberapa itu jangan sampai dihilangkan, apalagi mau di tambah”, ungkap Karnadi Ketus.
“Jangan mentang – mentang sudah mau habis masa jabatan, seenaknya saja buat keputusan, pakai acara tidak hadir lagi “, pungkasnya. “Semoga saja hearing ini bisa memberikan solusi dan kabar baik tentunya “, tutupnya.
Dalam Hearing ini Bupati Sambas H. Atbah Romin Suhaili, LC, MH dan Sekda kabupaten sambas Ir. H. Fery Madagaskar, M.Si tidak hadir, dan hanya di hadiri oleh Asisten I Drs Sunaryo, M.Si Ketua Komisi, Vigo, Ferdinan, dan Anggota Dewan lainnya.
Raut kekecewaan tampak dari peserta yang hadir saat Hearing kali ini, berharap Bupati bisa hadir dan dapat menjawab alasan Pengurangan Dana ADD tersebut, namun hingga acara Hearing berakhir yang di tunggu-tunggu tak kunjung datang.
(TIM)