
Pipitteja, Metrojayanews.com – Dalam postur belanja anggaran tahun anggaran 2024, Pemerintah Desa Pipitteja Kecamatan Teluk Keramat Kabupaten Sambas hari ini (Rabu,24/1/2024) berhasil menyefakati dan menetapkan nilai belanja desa tahun anggaran 2024 sebesar Rp.1.493.050.056,00. dalam musyawarah desa yang dilaksanakan oleh Badan Permusyawaratan Desa (BPD).
Dalam musyawarah desa penetapan dan pengesahan RAPBDes TA 2024 ini dihadiri oleh Perwakilan Camat Bapak Liperdi, Bhabinkamtibmas, Kepala Desa, BPD, Kepala Dusun, Ketua Rt, LPM, Kader Posyandu, Kades Posbindu, Linmas, Karang Taruna, Tokoh Masyarakat, Amilin serta perwakilan KPM BLT-DD.
Dari sisi postur Pendapatan, tahun ini Pemerintah Desa Pipitteja untuk pertama kalinya memasukkan hasil dari Pungutan Desa yang telah diatur dalam Peraturan Desa Pipitteja Nomor 1 Tahun 2022 Tentang Pungutan Desa, dan bagi hasil laba bersih BUMDes Pimpinan Jaya sebesar Rp.8.478.673,00.
Sementara Pendapatan dari transfer Pemerintah berupa Dana Desa (DD) sebesar Rp 855.266.000,00, Alokasi Dana Desa (ADD) sebesar Rp 539.606.852,00, dan dari BHPRD sebesar Rp 24.552.546,00, serta Silpa Belanja Tahun Anggaran 2023 sebesar Rp 70.145.985,00.
Dan dari Postur Belanja Desa dibagi dalam beberapa bidang diantaranya :
1. Bidang Penyelenggaraan Pemerintahan Desa dialokasikan anggaran sebesar Rp 763.967.178,00.
2. Bidang Pelaksanaan Pembangunan sebesar Rp 307.563.500,00.
3. Bidang Pembinaan Kemasyarakatan dialokasikan sebesar Rp 166.201.000,00.
4. Bidang Pemberdayaan Masyarakat sebesar Rp 193.847.000,00. dan
5. Bidang Penanggulangan Bencana dan Keadaan Darurat sebesar Rp 61.471.378,00.
(Total Belanja Anggaran sebesar Rp 1.493.050.056,00.)
Secara umum kondisi APBDes TA 2024 Desa Pipitteja ada penurunan dibandingkan tahun sebelumnya (2023).
Dalam amanat Permendes nomor 13/2023 tentang pedoman pengelolaan DD ada 4 hal wajib bagi Pemerintah Desa untuk dianggarkan yakni BLT-DD sebesar maksimal 25%, Dana Ketahanan Pangan dan Hewani sebesar minimal 20%, Penuntasan Stanting, dan Penyertaan Modal BUMDes.
Kepala Desa Pipitteja Pijai, S.Pd.I. saat dikonfirmasi awak media ini menyampaikan rasa terima kasihnya.
“pertama sekali saya mengucapkan terima kasih kepada BPD yang telah menjalankan fungsinya dengan baik, melaksanakan musyawarah desa untuk menetapkan dan mengesahkan RAPBDes tahun ini bersama Pemerintah Desa yang sebelumnya telah dibahas secara transparan,” papar Pijai.
Dan lebih lanjut dikatakan kades ini, “walaupun anggaran pendapatan tahun ini turun, Insya Allah kita tetap mengelola anggaran secara efektip efisien,” tuturnya menambahkan.
“Apa yang belum dapat kita laksanakan tahun ini, mudah-mudahan ditahun depan dapat kita laksanakan,” demikian kata Pijai mengakhiri.
PIpitteja Jaya Jaya Jaya !
Peliput : Tim Metrojayanews.com
Editor : EF/Joh