
Sekura, Metrojayanews,com. Desa Sekura Kecamatan Teluk Keramat merupakan salah satu desa di Kabupaten Sambas yang menerima anugerah desa terbaik ke 6 kategori Pemerintahan Desa Tingkat Kalimantan Barat dalam Pengelolaan Keterbukaan Informasi Publik Pemerintahan Desa tahun 2024.
Penganugerahan ini langsung diserahkan oleh Ketua Komisi Informasi RI melalui Pj Gubernur di Aula Garuda Kantor Gubernur Kalimantan Barat pada 18 Desember 2024.
Pemberian anugerah kategori pemerintahan desa ini didasari oleh undang-undang nomor 14 tahun 2018 Tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP).
Kepala Desa Sekura Rusdi ketika ditemui wartawan media ini di ruang kerjanya (19/12), dirinya (Rusdi) mengucapkan terima kasihnya karena telah mendapatkan anugerah dari Komisi Informasi RI.
“Alhamdulillah..puji dan syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa atas terpilihnya Desa Sekura mendapatkan anugerah kategori pemerintahan desa terbaik ke 6 sekalimantan barat dalam Pengelolaan Keterbukaan Informasi Publik, terutama dalam pengelolaan anggaran desa yang tertuang dalam dokumen RKPDes dan RAPBDes”, tutur Rusdi menyebutkan.
Lebih lanjut dikatakan Rusdi bahwa yang menyangkut anggaran dalam dokumen RAPBDes harus dapat diakses oleh masyarakat.
“Menurut Komisi Informasi setiap Desa yang ada di Indonesia harus mempunyai prinsip tata kelola anggaran yang baik terutama dalam prinsip keterbukaan, mulai dari perencanaan pembangunan hingga realisasi anggaran”, tambahnya menirukan.
“Dalam hal pengawasan yang dilakukan oleh BPD, kami Pemdes juga terbuka untuk itu, dan Alhamdulillah baik dengan BPD, LKD dan Masyarakat bersinergi dengan baik, dan apa yang saya dapatkan hari ini adalah berkat kerja sama yang baik dan harmonisasi dengan semua elemen masyarakat, tegas Rusdi dengan bangga”, terang kades ini.
Diakhir kalimat Rusdi menyebutkan bahwa pemerintah desanya sekarang sangat terbuka bagi masyarakatnya (Desa Sekura) dan ini dilakukan untuk kebaikan dan kemajuan Desa Sekura untuk kedepannya, demikian tutup Rusdi.***
Penulis/wartawan : Haris Disastra Editor : EF/ Johardi