KEARIFAN LOKAL MASYARAKAT DESA SAYANG SEDAYU BISA MEMBUAHKAN SERTIFIKAT PROKLIM TINGKAT NASIONAL

Spread the love

Kepala Desa Sayang Sedayu Drs.Ruhanas (2/9/2024)

Sayang Sedayu, Metrojayanews.com- Desa Sayang Sedayu Kecamatan Teluk Keramat merupakan satu-satunya desa yang mewakili Kabupaten Sambas dalam penilaian Nasional Program Kampung Iklim (Proklim) dalam kategori “Lokasi Proklim Katagori Utama” dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI.

Belum lama ini Desa Sayang Sedayu diwakili Kepala Desanya Drs.Ruhanas telah menerima Sertifikat Pengelolaan Lingkungan Hidup dengan baik dari Kementerian LHK yang diserahkan langsung oleh Menteri LHK Ibu Siti Nurbaya di Hotel JCC Jakarta.

Program ini bukanlah sejenis perlombaan desa dalam segi lingkungan hidup, manun sebuah penilaian yang diambil dari kearifan lokal masyarakat desa dalam beraktifitas yang dibarengi kreatifitas seorang warga dibidang lingkungan hidup.

Karena Program Kampung Iklim itu sendiri bertujuan untuk mendorong partisipasi masyarakat dan semua pihak dalam malaksanakan aksi lokal guna meningkatkan ketahanan terhadap dampak perubahan iklim.

Oleh pemerintah Kabupaten Sambas menilai Desa Sayang Sedayu dan masyarakatnya termasuk cukup peduli terhadap tata kelola lingkungan hidup tanpa rekayasa.

Ketika hal tersebut dikonfirmasi oleh wartawan media ini kepada Kepala Desa Sayang Sedayu Drs.Ruhanas membenarkan bahwa penilaian dalam Proklim ini bukanlah sesuatu hal yang dapat direkayasa.

“Penilaian dari pemerintah ini bukan sengaja direkayasa ya..!, yang artinya harus berdasarkan fakta di lapangan”, tutur Anas panggilan kesehariannya.

“Saya sendiri tidak menyangka kalau Desa Sayang Sedayu ditunjuk mewakili Kabupaten Sambas”,ungkap Anas saat ditemui dikantornya.

“Dan dalam penilaian saya sampaikan apa adanya tanpa rekayasa, dengan didukung fakta yang ada dilapangan”, sambungnya.

Menurut Anas ketika ditanya lebih lanjut oleh wartawan ini tentang apa saja kategori penilaian Proklim mengatakan bahwa yang termasuk kategori penilaian diantaranya adalah tata kelola kebersihan lingkungan, perilaku masyarakat, dan pemanfaatan limbah.

“Kategori penilaian itu antara lain adalah tata kelola kebersihan, contohnya pembuangan sampah plastik, terus perilaku masyarakat lokal terhadap kegiatan lingkungan, misalnya  tidak membakar lahan saat berladang, pemanfaatan limbah, seperti pembuatan pupuk organik dari kotoran hewan, dan banyak lagi yang lainnya”, sebut Anas lebih jauh.

Disampaikan oleh Anas bahwa apa yang termasuk kategori penilaian Proklim sangat berhubungan erat dengan tujuan pembangunan desa berkesinambungan (SDGs) desa.

“Saya sebagai kepala desa merasa sangat beruntung sekali, dan sebagai tindak lanjut kedepannya dari Proklim ini, kami di desa akan menanam lagi jenis pepohonan dipinggiran aliran sungai agar tidak mudah longsor dan melakukan penghijauan LH di lokasi-lokasi yang terlantar”, demikian tutup Anas mengakhiri .***

Penulis/wartawan : Haris Disastra                              Editor : EF/Johardi

Exit mobile version