banner 728x250

FORUM LPPD, PEMDES PANGKALAN BEMBAN TINGKATKAN LAYANAN KEPADA MASYARAKAT

banner 120x600
banner 468x60
Spread the love

Forum LPPD Desa Pangkalan Benban Kecamatan Selakau TA.2023 (7/2/2024)

Pangkalan Bemban, Metrojayanews,com-Berangkat dari Undang-Undang Keterbukaan Publik (KIP) Nomor 14 Tahun 2008, Pemerintah Desa Pangkalan Bemban Kecamatan Selakau Kabupaten Sambas menyampaikan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa (LPPD) dalam forum masyarakat Desa Pangkalan Bemban, Rabu 7/2/2024.

banner 325x300

LPPD ini disampaikan sesuai ketentuan Permendagri nomor 46 tahun 2016 tentang Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa dalam bab III pasal 3.

Disebutkan bahwa Kepala Desa wajib menyampaikan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa kepada Bupati melalui camat setiap akhir tahun anggaran dan paling lambat 3 bulan setelah berakhirnya tahun anggaran.

Laporan ini nantinya akan digunakan oleh Pemerintah Daerah sebagai evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Desa untuk kedepannya.

Selain LPPD ini disampaikan oleh Kepala Desa kepada Bupati, dalam rangka menjaga prinsip penyelenggaraan pemerintahan desa yang efektip, transparan,dan akuntabilitas, Kepala Desa Pangkalan Bemban merasa perlu hal ini disampaikan juga kepada masyarakat sebagai alat edukasi keterbukaan sesuai undang-undang KIP.

Dengan terlaksananya LPPD oleh Pemerintah Desa kepada masyarakat, Ketua BPD Pangkalan Bemban Hafri merasa bersyukur bahwa Kepala Desa sudah menjalankan Prinsip Transparansi kepada semua unsur dimasyarakat, agar masyarakat tidak ada lagi yang bertanya-tanya mengenai implementasi pelaksanaan program kerja pemerintah desa.

“Saya juga sangat mengapresiasi dan berterima kasih sekali kepada Kepala Desa Pangkalan Bemban yang telah menyampaikan LPPD ini kepada masyarakat agar masyarakat tahu terutama dalam penggunaan anggaran desa, jadi tidak perlu di tanyakan lagi,” ujar Hafri kepada awak media ini.

“Intinya saya sebagai Ketua BPD sangat mendukung,” tambahnya lebih lanjut.

Disisi lain, Kepala Desa Ali Imran menyampaikan rasa terima kasinya pada semua pihak.

“Saya sangat berterima kasih kepada semua elemen masyarakat yang telah mendukung selama pemerintahan 2 periode ini, dan saya akan terus berupaya supaya menjalankan amanah ini sebaik-baiknya dengan prinsip transparan, efektip dan efisien,” jelas Ali Imran.

“Apa yang saya sampaikan dalam forum ini adalah program kerja pemerintahan desa dalam setahun mulai 1 Januari hingga 31 Desember 2023,” ungkap Imran lebih jauh.

“Dan juga dalam LPPD ini,” sambung Ali Imran lagi,  “semua kegiatan sudah kita sampaikan sesuai APBDes TA 2023, termasuk penyelenggaraan pembangunan fisik, tutur Ali dengan tegas.

“Pada tahun ini atau diperiode ini saya Alhamdulillah lebih meningkatkan layanan kepada masyarakat untuk lebih maksimal, mudah-mudahan kedepannya Desa Pangkalan Bemban yang saya pimpin ini akan lebih baik dan lebih maju,” demikian jelas Kepala Desa mengakhiri.

Hadir dalam forum ini Camat Selakau, Kepala Desa, BPD, unsur LKD, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Tokoh Masyarakat, Amilin, dan undangan lainnya.**

Oleh Tim Metrojayanews, com.

Editor : EF/Joh

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *