Rapat Koordinasi antara DPK-PABPDSI, DPK-APDESI, PETUGAS OPERATOR SIKS-NG Sekecamatan Selakau
Selakau, Metrojayanews.com- Petugas operator SIKS-NG sekecamatan Selakau mengeluhkan namanya terhapus dari data DTKS sehingga mereka tidak bisa mendapatkan layanan JKN-PBI dari pemerintah, sementara mereka adalah merupakan ujung tombak dalam pendataan masyarakat miskin di desa.
Keluhan petugas SIKS-NG ini disampaikan melalui DPK-PABPDSI Kecamatan Selakau guna untuk bisa ditindak lanjuti.
Dalam hal ini ketua DPK-PABPDSI Dayat dan anggotanya kemudian mengambil inisiatif.
Bertempat di Muara Cafe Selakau (19/9/2024) bersama-sama pengurus DPK-APDESI dan seluruh operator SIKS-NG Kecamatan Selakau mengadakan rapat koordinasi guna menindak lanjuti keluhan dari petugas SIKS-NG tersebut.
Hadir dalam rakor ini pengurus DPK-PABPDSI Kecamatan Selakau, pengurus DPK-APDESI, anggota BPD dan seluruh operator SIKS- NG Sekecamatan Selakau.
Rakor ini dipimpin langsung oleh sdr. Dayat sebagai ketua DPK- PABPDSI Kecamatan Selakau.
Dalam rakor ini salah seorang dari petugas puskesos operator SIKS- NG Novianti yang mewakili teman-temannya terlebih dahulu diminta penjelasannya atas keluhan dihapuskannya nama-nama petugas operator SIKS-NG ini dari data DTKS.
Beliau (Novianti) menyampaikan keluhannya pada kegiatan rakor ini.
“Sejak dari bulan Juli 2024 petugas SIKS- NG yang bukan dari perangkat desa telah dihapus namanya dari data DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial), yang artinya secara otomatis Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) PBI bagi mereka tidak ditanggung lagi oleh pemerintah”, tutur Novianti dalam penjelasannya.
Dan lebih lanjut dijelaskan Novianti tentang rasa kecewanya sebagai petugas.
“Terus terang dengan pemberhentian bantuan ini kami sebagai petugas merasa kecewa dan merasa kurang adil serta gelisah mengingat tugas dan tanggung jawab kami di lapangan cukup berat”, sambung Novianti.
“Kami sebagai petugas SIKS-NG juga memberikan pelayanan kepada masyarakat yang tertimpa masalah, mendata dan mengaudit data, mencarikan solusi, melaksanakan tindakan untuk menyelesaikan suatu masalah”, terangnya lagi dengan nada kesal.
“Sementara dalam mengembangkan profesi dalam pekerjaan sosial pada saat ini semakin bertambah berat, sedangkan jaminan kesehatan kami sebagai petugas dihapuskan, untuk ini kami petugas operator SIKS-NG sangat berharap kepada pemerintah untuk dapat memberikan dukungan maksimal kepada kami termasuk dengan memprioritaskan kesejahteraan petugas operator SIKS-NG”, pinta Novianti.
Dalam kesempatan ini Dayat (ketua DPK-PABPDSI) pada akhir musyawarah setelah dilakukan diskusi panjang menyampaikan tujuan dari rapat koordinasi, bahwa disamping menindaklanjuti keluhan petugas operator SIKS-NG juga sebagai ajang silaturrahmi anggota BPD dengan petugas puskesos operator SIKS- NG pemerintahan desa dan pengurus DPK-APDESI.
“Perlu saya sampaikan bahwa mereka petugas operator SIKS-NG yang dihapus namanya dari DTKS adalah merupakan keluarga dari kementerian sosial, mengingat tidak semua petugas operator SIKS- NG adalah orang mampu, apalagi insentif yang diberikan hanya sebesar 200 ribu rupiah perbulannya, bahkan ada yang 100 ribu rupiah, dan terkadang dalam setahun hanya diberikan 10 bulan”, pungkasnya.
“Kami akan mengusulkan jika petugas puskesos operator SIKS-NG jika tidak mendapatkan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), diharapkan dapat diangkat menjadi staf non perangkat desa”, demikian ungkap Dayat menyampaikan solusi pertemuan ini.***
Penulis / Wartawan : AZAHARAN/SUBANDI Editor : EF/ Johardi








