Sayang Sedayu, Metrojayanews.
Musyawarah Desa yang dilaksanakan oleh Badan Permusyawaratan Desa dalam rangka menyusun Program Prioritas Pembangunan RKPDes Tahun Anggaran 2022 adalah merupakan amanah Undang-Undang Desa Nomor 6 Tahun 2014.
Dimana dalam Musdes tersebut menentukan Arah Kebijakan Pembangunan Desa yang telah tertuang kedalam RPJMDes melalui Visi dan Misi Kepala Desa Periode 6 Tahun. Usulan Prioritas yang dijabarkan dalam RKPDes melalui Musdes adalah tahapan jangka pendek yang merupakan Indikator tercapainya Visi dan Misi seorang Kepala Desa.
Dalam Kata Sambutannya Kepala Desa yang disampaikan saat Musdes 19/8/2021 hari ini menyebutkan bahwa Penyusunan Planning Pembangunan secara Prioritas adalah bagian dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa ( RPJMDes ) yang akan dilaksanakan dalam jangka pendek, tutur Kepala Desa Sayang Sedayu Bapak Drs. Ruhanas.
Pak Anas panggilan akrabnya, Kades yang akrab dengan Wartawan ini selalu mengedepankan Komunikasi dengan semua unsur agar terjalin fikiran yang bernilai positif dalam membangun Desa Sayang Sedayu, tukasnya.
Dan lebih jauh dikatakan Pak Anas bahwa kritikan yang bersifat konstruktif terhadap sebuah kepemimpinan sangat wajar diperlukan, agar kita selalu mengintrospeksi diri, demikian disampaikan Kades mengakhiri.
Hadir dalam acara Musdes diantaranya, Kasi PMD Kec.Tel.Keramat, Bhabinkamtibmas, Babinsa, BPD, LKD, PLD, RT/RW, TOMAS,TOGA, TODA, dan juga dihadiri unsur NGO.
Hingga akhir acara, Musdes dapat berjalan tertib dan lancar.
Penulis/Wartawan : Haris Disastra
Editor : Johardi.
