News  

ANGGOTA DPRD PUNYA TANGGUNG JAWAB MORAL.

Spread the love
Dikatakan oleh Bapak Nandes SPd, Anggota DPRD Komisi Satu Kabupaten Sambas pada saat ditemui Wartawan Medya ini diruang kerjanya beberapa hari yang lalu.


Sambas, Metrojayanews.
Dikatakan oleh Bapak Nandes SPd, Anggota DPRD Komisi Satu Kabupaten Sambas pada saat ditemui Wartawan Medya ini diruang kerjanya beberapa hari yang lalu.

Kami menjadi seorang Dewan adalah punya tanggung jawab yang besar, tutur Bapak Nandes ini, karna Masyarakat berharap seorang DPRD yang dipilihnya mampu melaksanakan amanah melalui aspirasi rakyat, termasuk memajukan pembangunan yang ada di Desa Desa.

Dikatakan lebih lanjut oleh Nandes panggilan akrabnya bahwa Konsistensi untuk menepati janji janji politik itu merupakan tanggung jawab moral, karna disitulah Masyarakat berharap.

Secara Pribadi, tuturnya banyak konsetwennya di Desa di Daerah Pemilihannya meminta untuk memasukkan Pembangunan, lewat Pokok Pikiran DPRD.

Disisi lain sebagai Anggota DPRD saya juga harus mengawal Daftar Usulan Pembangunan Desa yang diamanatkan kepada saya, tutur Nandes dengan ramah, dan kami dari Fraksi PAN baik Kabupaten, Provinsi dan Pusat sangat saling mendukung, ditahun 2021 ini saya telah menyalurkan Bedah Rumah sebanyak 100 buah dari Pokir Bapak H.Boyman Harun yang sekarang duduk di DPR RI Komisi V, demikian juga dari Provinsi dan Kabupaten, ucapnya.

Di akhir obrolannya Pokir saya Insya Allah akan saya salurkan setiap tahun, guna mempercepat pembangunan di Desa Desa.


Penulis : Haris Disastra
Editor : Johardi.

Exit mobile version