
Metrojaya.News.Com Musyawarah Kerja Badan Permusyawaratan Desa ( BPD ) Kecamatan Selakau Kabupaten Sambas mengadakan Musyawarah Kerja pada tanggal 5 Agustus 2023, bertempat di Gedung Serba Guna Desa Gayung Bersambut Kecamatan Selakau
Hadir dalam acara tersebut Camat Selakau.Alfianra.S.AP,M.Si , Sekcam Selakau Heru Kasno,SE, Wakil Ketua II dan Wakil Ketua III ABPEDSi Kabupaten Sambas Dede Syamsudin dan Aswah, Babinsa Gayung Bersambut Kopka Iman, Koordinator Pendamping Desa, Ketua dan anggota BPD Sekecamatan Selakau.
Camat Selakau Alfianra ,S.AP,M.Si dalam sambutan dan pengarahannya menyampaikan tentang tugas dan fungsi jabatan anggota BPD.
“Ketua tidak bisa berbuat apa apa tanpa anggota, dan Ketua tidak bisa memutuskan sesuatu tanpa anggotanya, untuk itu kita perlu bersyukur jika anggota dapat memberikan suaranya sebagai masukan, sehingga organisasi dapat berjalan dengan baik dan lancar sesuai dengan yang diharapkan”, jelasnya.
Lanjut Bapak Camat mengatakan, bahwa jabatan anggota BPD cuma 6 Tahun dan boleh mencalonkan kembali.
“Selama enam tahun BPD bisa berkiprah sebaik mungkin, dan dapat mencalonkan kembali pada periode berikutnya” ungkap Bapak Camat dalam pidatonya.
“Oleh karena itu dalam kesempatan tersebut BPD dapat berkiprah secara maksimal, dan dapat melakukan yang terbaik untuk kepentingan bersama, karena anggota BPD adalah masyarakat yang terpilih di Wilayah Desanya. BPD dapat mewakili masyarakat untuk menyuarakan aspirasinya, baik itu dari anggota Perwakilan Perempuan ataupun dari unsur lainnya, kalau kata kerennya BPD itu adalah DPRD nya Desa”, tutur Bapak Camat diselingi candanya.
Ditambahkan lagi oleh Bapak Camat “Bapak atau Ibu anggota BPD harus benar-benar menjadi seseorang yang bisa berbuat untuk masyarakatnya, dan juga memberi masukan dan saran positif kepada Ketua sehingga organisasi bisa berjalan sebagaimana mestinya, begitu juga evaluasi harus terus berjalan. Apabila BPD mati suri, Desa tidak akan bisa berbuat apa apa, karena Desa bisa berjalan baik jika semuanya saling mengawasi, kerena kami dari Pihak Kecamatan tidak mungkin bisa mengawasi selamanya, sehingga BPD lah yang harus memonitoring semua kegiatan di Desa”, demikian Bapak Camat menuturkan.
“Saya ingin BPD Kecamatan Selakau bisa aktif sehingga Kepala Desa juga bisa aktif. Jadi dalam kesempatan MUSKERCAM inilah kita membahas semuanya, jelas Bapak Camat mengakhiri pengarahan dan sambutannya.
Iwan Setiawan selaku Ketua BPD Desa Kuala yang ditemui Wartawan ini menyampaikan bahwa 48 Orang anggota hari ini hadir dari 60.Anggota BPD Sekecamatan Selakau.
“Saya merasa bersyukur MUSKERCAM berjalan lancar, aman dan terkendali. Saya berharap dan meminta kepada Ketua dan Anggota BPD yang tidak dapat hadir, juga peserta yang sudah meninggalkan tempat walaupun acara belum selesai, janganlah sampai terulang kembali”, ungkap Bapak Iwan mengingatkan.

“Saya juga berharap Anggota BPD Sekecamatan Selakau menjaga persatuan, keutuhan serta dapat meningkatkan lagi rasa persaudaraan. Saya mewakili semua anggota BPD mengucapkan terima kasih kepada Dewan Pimpinan Kecamatan (DPK) Kecamatan Selakau yang telah melaksanakan kegiatan MUSKERCAM. Dan kami telah sepakat menerima Pertanggung Jawaban Dewan Pimpinan Kecamatan Tahun 2022-2023. Hanya saja ada beberapa hal yang perlu di evaluasi agar kedepannya kegiatan MUSKERCAM waktunya tidak lagi molor, tetap bersinergi dan terarah, tutup Iwan mengakhiri.
Wartawan : ( AZAHARAN.MA / SUBANDI ) Editor : EF/Joh


















