Rapat Koordinasi Pengurus DPK ABPEDSI Kecamatan Teluk Keramat, menyikapi rencana rakor pemdes di Desa Temajuk, 26/2/2023
Sekura, Metrojayanews,com – BPD melalui Pengurus Dewan Pimpinan Kecamatan (DPK) ABPEDSI Kecamatan Teluk Keramat akhirnya merespon rencana rapat koordinasi Pemerintah Desa Sekecamatan Teluk Keramat ke Desa Temajuk yang akan dilaksanakan pada 1-3 Maret 2024 mendatang.
Respon ini terkuak setelah Pengurus DPK ABPEDSI melakukan rapat internal pengurus menyikapi isu-isu yang sedang berkembang dan dihadapi oleh pemerintahan desa (26/2/2023).
Dalam hal respon pengurus DPK ABPEDSI Kecamatan Teluk Keramat mengenai dasar hukum dan urgensi pelaksanaan rakor yang harus kami pertanyakan, karena kami melihat agendanya yang tidak jelas.
PPDI Kecamatan Teluk Keramat sebagai pengelola tidak punya dasar yang cukup, setidaknya ada proposal kegiatan kepada Pemda.
Menurut pengurus DPK ABPEDSI, kegiatan seperti ini sangat disayangkan karena kalau tanpa perencanaan yang jelas pasti akan menghasilkan out put yang tidak jelas juga, dan akhirnya akan menguras anggaran desa, apalagi dengan menggelontorkan biaya APBDes TA 2024 dengan Rp400,000,- per orang, terang pengurus DPK ABPEDSI.
“Kami DPK ABPEDSI Kecamatan Teluk Keramat dalam hal ini sepakat tetap tidak akan mengikuti rakor pemdes tersebut walaupun ada undangan, kami tidak mau menghamburkan anggaran desa karena ini uang rakyat”, ungkap pengurus DPK ABPEDSI menyepakati.
“Sebagai Lembaga yang notabene menjalankan fungsi Pengawasan dipemerintahan desa, kami BPD harus lebih berhati-hati dan kami tidak mau ikut terjebak ketika nanti ada kegiatan-kegiatan yang tidak sesuai peraturan perundang-undangan”, demikian tutup pengurus DPK ABPEDSI.***
Oleh Tim Metrojayanews,com
Editor : EF/Joh


















