banner 728x250

POLSEK TELUK KERAMAT AMANKAN SEORANG ANAK YANG MENGANIAYA IBU KANDUNGNYA

banner 120x600
banner 468x60
Spread the love

Anggota Polsek Teluk Keramat sedang mengamankan seorang anak yang menganiaya ibu kandungnya di Desa Lela Kecamatan Teluk Keramat

Sambas, Metrojaya news.com-  Polres Sambas Polda Kalimantan Barat melalui Polsek Teluk Keramat menangani laporan dugaan tindak kekerasan yang dilakukan seorang anak terhadap ibu kandungnya. Kejadian ini terekam dalam video yang viral di media sosial Facebook.

banner 325x300

Diketahui diduga pelaku berinisial R (17), laki-laki, warga Desa Lela, Kecamatan Teluk Keramat. Sedangkan korban diketahui berinisial S (52), perempuan, dengan alamat yang sama.

Kronologi kejadian bermula pada Senin, 16 Maret 2026, sekira pukul 09.20 WIB, pelaku meminta uang kepada ibu kandungnya untuk membayar paket.

Korban menyatakan belum memiliki uang dan akan memberikannya setelah tersedia. Merasa kecewa, pelaku melakukan penganiayaan terhadap korban, sebagaimana terekam dalam video yang beredar luas di Facebook.

Kapolres Sambas AKBP Wahyu Jati Wibowo, S.I.K., S.H., M.H., melalui Kasi Humas Polres Sambas AKP Sadoko menyampaikan bahwa terdapat informasi awal bahwa pelaku diketahui pernah mendapatkan perawatan di Rumah Sakit Jiwa di Singkawang. Terhadap informasi tersebut saat ini masih dilakukan pendalaman lebih lanjut.

“Saat ini pelaku telah diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut, sementara korban mendapat perawatan medis. Kasus ini akan diproses sesuai hukum yang berlaku”, ujar Kasihumas.

“Pada Selasa, 17 Maret 2026 sekira pukul 01.00 WIB, personel Polsek Teluk Keramat didampingi perangkat Desa Lela dan pegawai Puskesmas Sekura telah menyerahkan pelaku ke RSJ Provinsi Kalbar di Singkawang untuk dirawat inap guna observasi,” tambah Kasihumas.

Polres Sambas turut prihatin atas kejadian kekerasan keluarga yang viral di media sosial ini dan mengajak masyarakat segera melaporkan tindak kekerasan ke Polsek atau Polres, atau hubungi Call Center Polri 110 untuk bantuan darurat 24 jam. Layanan ini siaga nasional untuk menangani laporan kejahatan, kecelakaan, maupun keadaan darurat lainnya.***

Sumber : Humas Polres Sambas

Tim Metrojaya news,com

Editor : EF/Joh

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *