Pelaksanaan Musyawarah Desa Laporan Realisasi Anggaran Semester I TA 2025 Desa Pipitteja, 7/8/2025
Pipitteja, Metrojayanews.com- Pemerintah Desa Pipitteja Kecamatan Teluk Keramat Kabupaten Sambas pada semester pertama dapat menyerap anggaran APBDes tahun 2025 sebesar Rp681.841.686,47.
Serapan anggaran ini terhitung periode bulan Januari-Juni. Hal ini disampaikan oleh Kepala Desa Pipitteja Pijai,S.Pd.I. dalam musyawarah desa laporan realisasi anggaran semester I tahun 2025 pada hari Kamis 7/8/2025.
Musyawarah desa realisasi anggaran yang dilaksanakan berdasarkan Permendagri nomor 73 tahun 2020 Tentang Pengawasan Pengelolaan Keuangan Desa oleh Badan Permusyawaratan Desa (BPD) mendapatkan tanggapan yang positif dari masyarakat lantaran dinilai sudah cukup transparan dan terbuka.
Badan Permusyawaratan Desa dalam pendapat akhir BPD yang dibacakan oleh Wakil Ketua Sastra Nugraha dapat menerima secara baik atas capaian pembangunan, sosial kemasyarakatan yang dilaksanakan periode Januari-Juni.
Catatan terpenting menurut pendapat akhir BPD adalah terbuka, bertanggung jawab, efisiensi serta menjaga kualitas dari pada pembangunan itu sendiri.
Atas Tanggapan BPD, kepala desa mengucapkan terima kasih yang setinggi-tingginya baik kepada BPD maupun masyarakat.
“Selaku Kepala Desa Pipitteja saya benar-benar berterima kasih baik itu kepada BPD maupun masyarakat yang telah ikut memberikan penilaian atas kinerja pembangunan di desa”, tutur Pijai.
“Tanpa partisipasi masyarakat mungkin kami tidak bisa berbuat banyak”, jelas Pijai lebih lanjut.
“Semoga dengan prinsip transparan, efektif dan akuntabilitas yang kami junjung tinggi, Insya Allah desa Pipitteja ini akan semakin baik ke depannya, sehingga bisa tercapai desa yang sejahtera masyarakatnya”, demikian ungkap Pijai mengakhiri.
Adapun besaran anggaran yang teralisasi diataranya
1. Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa sebesar Rp330.363.68,47
2. Bidang Pelaksanaan Pembangunan sebesar Rp232.143.000,00
3. Bidang Pembinaan Kemasyarakatan sebesar Rp67.835.000,00.
4. Bidang Pemberdayaan Masyarakat sebesar Rp28.100.000.00, dan
5. Bidang Penanggulangan Bencana dan Darurat sebesar Rp23.400.000,00.
Sehingga total belanja sebesar Rp681.841.686,47.
Hadir pada musyawarah desa diantaranya Camat Teluk Keramat diwakili Kasi PMD Bapak Liperdi A.Md, Pendamping Desa Ibu Qesha, jajaran pemerintahan desa, LKD, pengurus Pasminummas, Rt, tokoh agama, tokoh masyarakat dan perwakilan KPM BLT-DD.***
Liputan Tim Metrojayanews.com Editor : EF/ Johardi


















