banner 728x250

Camat Teluk Keramat : MEMBANGUN DESA MEMERLUKAN AKUNTABILITAS DAN TRANSPARANSI

banner 120x600
banner 468x60
Spread the love

Camat Teluk Keramat Dr.Budi Iswanto dalam memimpin rakor bersama pemerintahan desa (dok 23/12/2025)

Sekura, Metrojayanews.com- Camat Teluk Keramat Dr.Budi Iswanto,S.Pd.I. MM. hari ini (23/12/2025) melaksanakan rapat koordinasi bersama kepala desa, ketua BPD, sekretaris desa dan sekretaris BPD di Aula kantor Kecamatan Teluk Keramat guna mengevaluasi kinerja pemerintahan desa tahun 2025.

banner 325x300

Pelaksanaan evaluasi ini bertujuan untuk mengukur tingkat pencapaian tujuan dan sasaran pembangunan desa selama satu tahun anggaran (TA 2025), mengidentifikasi kekurangan serta merencanakan perbaikan ke depan.

Dalam hal ini Camat Teluk Keramat menyampaikan evaluasi pemerintahan desa melalui setiap kasi di bidangnya masing-masing untuk melihat sejauh mana program kerja dan kegiatan yang tertuang dalam RKPDes dan APBDes telah dilaksanakan.

Untuk mencapai target pengelolaan pemerintahan desa yang baik memerlukan akuntabilitas serta transparansi seseorang kepala desa.

Dan disamping itu untuk menciptakan kinerja pemerintahan desa yang baik juga memerlukan sinergitas antar lembaga yang ada di desa.

“Menciptakan pemerintahan desa yang baik harus selalu ada kerjasama yang senergis antara lembaga-lembaga yang ada di desa”, tutur Budi Iswanto, “termasuk dengan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) harus menjalankan fungsinya secara profesional sebagai lembaga yang menjalankan fungsi pengawasan pemerintah desa agar benar-benar terjadi cek end balances dalam melaksanakan sebuah kebijakan”, sambungnya tegas.

“Dan saya juga berharap 25 desa yang ada di Kecamatan Teluk Keramat dalam pengelolaan keuangan desa semua lancar, dan kalaupun ada masalah kecil yang ditemukan sebaiknya dapat diselesaikan di internal pemerintahan desa sehingga tidak menghambat pembangunan yang ada”, demikian ungkap Budi Iswanto.

 

Di pertemuan akhir rapat koordinasi bahwa hasil evaluasi pemerintahan desa digunakan sebagai dasar menyusun langkah-langkah perbaikan dan meningkatkan kualitas kinerja pemerintah desa ke depan.

Secara umum evaluasi dilakukan untuk mengetahui efektifitas penyelenggaraan pemerintahan dan dampaknya terhadap tingkat kesejahteraan masyarakat.***

Wartawan : Haris Disastra

Editor : EF/Joh

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *