banner 728x250

CAMAT TELUK KERAMAT KUMPULKAN SELURUH KADES DAN KETUA BPD SEKECAMATAN TELUK KERAMAT

banner 120x600
banner 468x60
Spread the love

Camat Teluk Keramat Bapak Agustian S.IP. M.Sj. pimpin rapat evaluasi progres RKTL Pemdes tahun 2023, 6/9/2023.

banner 325x300

Sekura, metrojayanews.com-Hari ini ( Rabu, 6/9/2023 ) Camat Teluk Keramat Bapak Agustian,S.IP.M.Si. mengundang seluruh Kepala Desa dan Ketua BPD sekecamatan teluk keramat guna melaksanakan rapat evaluasi progres Rencana Kerja Tindak Lanjut ( RKTL ) Pemerintahan Desa dalam pelaksanaan pembangunan desa tahun anggaran 2023.

Hal ini dilakukan oleh Camat Bapak Agustian, disamping memberikan pembinaan juga bertujuan untuk mengetahui sejauh mana Kepala Desa maupun BPD dalam melaksanakan kewajibannya termasuk pembuatan laporan kegiatan yang telah dilaksanakan dan juga menyangkut penggunaan keuangan desa.

Menurut penjelasan Bapak Agustian bahwa hal seperti ini sangat penting untuk dilakukan karena menyangkut pertanggung jawaban terhadap realisasi penggunaan anggaran desa sesuai peraturan perundangan yang ada, dan jangan sampai ada keterlambatan karena kelalaian, semua harus tepat waktu, kelakarnya.

Namun demikian lanjut Camat lagi, apabila Kepala Desa atau BPD yang masih belum dapat menyelesaikan kewajibannya, diharapkan selalu melakukan koordinasi terhadap permasalahan yang ada, demikian dijelaskan Bapak Agustian ini.

Juga senada dengan Camat, Bapak Liperdi tim klarifikasi kecamatan, Beliau lebih menyoroti pada persoalan lambatnya penyampaian admistrasi desa kekecamatan seperti Beliau contohkan penyampaian Peraturan Desa ( Perdes ) tentang Perubahan RPJMDes maupun RKPDes yang Perdesnya telah diundangkan, seharusnya menurut aturan yang ada dalam waktu 7 ( tujuh ) hari setelah diundangkan harus sudah disampaikan kepada Camat untuk diklarifikasi, jelas Liperdi.

Hal seperti ini harus menjadi perhatian serius oleh Kepala Desa, supaya kita menjadi pekerja yang sungguh-sungguh, pekerja yang tepat waktu dan pekerja yang sesuai aturan, jelas Leperdi lagi.

Dan lebih lanjut dikatakan Liperdi, begitu juga dengan BPD untuk tidak lupa menyampaikan kewajibannya, salah satunya adalah membuat dan menyampaikan Laporan Kinarja BPD kepada Bupati malalui Camat.

Ini juga harus dilakukan tepat waktu oleh BPD, karena menurut aturan LK-BPD disampaikan paling lambat dibulan April tahun berikutnya, demikian dikatakan Liperdi.

Semua ini dilakukan untuk senergitas kebersamaan, agar tidak ada yang merasa dirugikan, demikian diakhir perkataan Liperdi ini.

Acara ini juga dihadiri oleh Sekcam Teluk Keramat Bapak Burhadi.

Penulis/Wartawan : Haris Disastra

Editor : EF/Joh

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *