banner 728x250

DESA PANCUR, DESA PERTAMA LAKSANAKAN MUSRENBANGDES TAHUN ANGGARAN 2024 KEC.TANGARAN

DESA PANCUR, DESA PERTAMA LAKSANAKAN MUSRENBANGDES TAHUN ANGGARAN 2024 KEC.TANGARAN

banner 120x600
banner 468x60
Spread the love
Musrenbangdes Desa Pancur, 5/9/2023.

Pancur, metrojayanews.com – Desa Pancur Kecamatan Tangaran Kabupaten Sambas, merupakan salah satu desa yang selalu aktif membuat enovatif terobosan, sehingga menjadikan desa ini selalu yang terdepan diwilayah Kecamatan Tangaran.

Kali ini Desa Pancur adalah desa pertama yang melaksanakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa untuk Tahun Anggaran 2024. dikecamatan ini.

banner 325x300

Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa ( Musrenbangdes ) yang dilaksanakan oleh Pemerintah Desa Pancur pada Selasa 5/9/2023, adalah merupakan tahapan perencanaan pembangunan desa yang rutin dilaksanakan pada setiap tahun anggaran berjalan.
Dan Musrenbangdes ini juga merupakan tindak lanjut hasil Musyawarah Desa Usulan Prioritas Perencanaan Pembangunan Desa yang telah dilaksanakan sebelumnya oleh Badan Permusyawaratan Desa ( BPD ).


Musrenbangdes ini tidak terlepas dari perencanaan pembangunan yang menjadi pedoman ditetapkannya Rencana Kerja Pemerintah Desa ( RKPDes ) Tahun Anggaran 2024. Namun demikian tidak semua usulan pembangunan yang diusulkan kedalam hasil Musdes dapat dibiayai pembangunannya oleh Dana Desa ( DD ), dan oleh karena itu lewat Musrenbang ini usulan yang lebih besar dalam hitungan anggaran akan dimasukkan kedalam Daftar Usulan RKPDes ( DU-RKPDes ) APBD Kabupaten.

Hadir dalam acara Musrenbangdes ini diantaranya Camat Tangaran, Bhabinkamtibmas, Babinsa, Pendamping Desa, Kepala Desa, BPD, unsur Pemdes, LKD, Ketua RT, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Tokoh Pendidik, dan Karang Taruna.

Dalam kata sambutannya Kepala Desa Pancur Budi pertama menyampaikan banyak terima kasih kepada para undangan yang hadir, karena acara ini adalah acara penting untuk kelanjutan membangun Desa Pancur, tutur Budi.
Dan hari ini lanjut Budi, dengan musrenbangdes ini akan kita tetapkan RKPDesa Tahun 2024 mendatang, jelasnya.

Dimana, jelas Budi lagi bahwa usulan yang sudah menjadi prioritas akan dibangun dan dibiayai ditahun 2024 nanti. Dan sambungnya lagi, yang tidak dapat dibiayai dengan DD akan kita usulkan kedalam DU-RKPDes, APBD Kabupaten, demikian diakhir penjelasan Budi.
Dikesempatan itu juga Camat Tangaran Bapak Suhut Firmansyah, S.Sos.M.Si. memberikan apresiasi yang tinggi kepada Pemdes Pancur karena telah melaksanakan musrenbangdes dengan tepat waktu, dan diharapkan dapat disusul oleh desa-desa yang lainnya, tutur Camat ini.

Lebih lanjut dikatakan oleh Bapak Suhut bahwa musrenbangdes ini adalah dasar bagi Pemdes untuk menetapkan RKPDes tahun 2024 mendatang, jelas Suhut.
Dan diakhir penjelasan Suhut, kedepan diharapkan Desa Pancur akan lebih baik lagi.
Tim Metrojayanews.com
Editor : EF/Joh.

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *