Tersangka AB (21) yang diduga pengedar narkoba berhasil ditangkap di Sebedang Kecamatan Sebawi (14/3/2025)
Sambas, Metrojayanews,com- Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Sambas Polda Kalbar kembali berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika di wilayah hukumnya.
Dalam peristiwa ini Satresnarkoba telah mengamankan seorang pria berinisial AB (21) yang di duga pelaku warga Kecamatan Tebas pada Jumat, 14 Maret 2025, sekitar pukul 13.05 WIB.
Penangkapan pelaku dilakukan di sebuah rumah di Sebedang, Kecamatan Sebawi, Kabupaten Sambas.
Kronologis keberhasilan ini berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas peredaran narkoba di daerah Sebedang tersebut.
Kapolres Sambas AKBP Sugiyatmo, S.I.K., melalui Kasat Resnarkoba Polres Sambas IPTU Agus Trimarsono, S.H., mengungkapkan bahwa pihaknya langsung bergerak cepat setelah mendapatkan informasi dari masyarakat.
“Kami menerima laporan bahwa ada seseorang yang sering mengedarkan narkotika di wilayah Kecamatan Sebawi, dan setelah dilakukan penyelidikan, kami berhasil mengamankan tersangka beserta barang bukti,” ujar Agus Trimarsono.
Dalam penggerebekan tersebut, petugas menemukan delapan paket plastik klip berisi butiran kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 1,67 gram.
Selain itu, turut diamankan satu unit ponsel Samsung A06 berwarna biru tua, satu kotak rokok besi berwarna hitam merek “Dji Sam Soe,” serta uang tunai sebesar Rp200.000 yang diduga hasil transaksi narkotika.
Kini tersangka AB telah diamankan di Mapolres Sambas untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Tersangka akan dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) dan/atau Pasal 112 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Selain itu pula penyidik juga akan melakukan serangkaian proses penyelidikan tambahan, termasuk penimbangan barang bukti di Pegadaian dan pemeriksaan laboratorium di Balai POM Pontianak.
Polres Sambas menegaskan akan terus memberantas peredaran narkotika di wilayahnya.
“Kami tidak akan memberikan ruang bagi pelaku penyalahgunaan narkoba di Sambas”, jelas Agus Trimarsono lebih lanjut.
“Diharapkan kepada masyarakat untuk terus membantu serta bekerja sama dengan kepolisian dan segera melaporkan segala bentuk tindak kejahatan narkotika demi menciptakan lingkungan yang bersih dan aman,” demikian tutup Bapak Kasat Resnarkoba ini.***
Sumber : Humas Polres Sambas Tim Metrojayanews,com Editor : EF/Johardi


















