banner 728x250
Sambas  

RESKRIM POLRES SAMBAS TANGKAP PELAKU PERKOSAAN ANAK GADIS REMAJA DI RUMAH KOSONG

banner 120x600
banner 468x60
Spread the love

Tersangka T (30) berhasil ditangkap Reskrim Polres Sambas, yang diduga telah melakukan pemerkosaan atas seorang gadis remaja

Sambas, Metrojayanews,com- Seorang gadis remaja di Kabupaten Sambas menjadi korban pemerkosaan seorang pria berinisial T (30), pada Sabtu (8/3/2025).

banner 325x300

Korban diperkosa di sebuah rumah kosong, yang rencananya akan ditempati korban selama bekerja di rumah makan.

Kapolres Sambas, AKBP Sugiyatmo, S.I.K. melalui Kasi Humas Polres Sambas AKP Sadoko mengatakan bahwa kasus ini terungkap setelah paman korban mendatangi kontrakan keponakannya itu.

Dan setibanya di rumah korban, sang paman melihat keponakannya sedang menangis.

Kemudian Pamannya menanyakan kenapa korban menangis ? Korban lalu menceritakan peristiwa yang dialaminya itu, dan korban juga mengakui bahwa pelakunya adalah T, ujar Sadoko kepada awak media, Senin (10/3/2025).

Kronologis kejadian itu bermula ketika tersangka menjemput dan membawa korban ke sebuah rumah makan, tujuannya adalah untuk dipertemukan dengan pengelola rumah makan itu.

“Dan setelah korban bertemu pengelola rumah makan, tersangka mengajak korban melihat rumah kosong yang rencananya akan ditempati korban selama bekerja di rumah makan itu,” jelas Sadoko.

Sesampainya di rumah kosong, tersangka malah melakukan aksinya memperkosa korban.

Paman korban yang mengetahui cerita peristiwa yang dialami keponakannya tersebut langsung melaporkannya ke Polsek Sajingan Besar.

Dengan cepat Petugas Kepolisian berhasil mengamankan tersangka pada Minggu (9/3/2025), dan saat ini tersangka bersama barang bukti sudah diamankan untuk diproses lebih lanjut, demikian tutup Sadoko menjelaskan.***

Sumber : Humas Polres Sambas                                        Tim Metrojayanews, com                                                Editor : EF/Johardi

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *