Tersangka S (43) yg ditangkap oleh Satresnarkoba Polres Sambas di wilayah Pemangkat Sambas
Sambas, Metrojayanews,com- Tim Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Sambas berhasil menangkap seorang pria berinisial S (43), warga Desa Lonam, Kecamatan Pemangkat, Kabupaten Sambas.
“S” ditangkap atas dugaan pengedaran narkotika jenis sabu pada Sabtu (8/3/2025) sekira pukul 19.00 WIB di sebuah rumah di Jalan Fajar, Desa Lonam.
Penangkapan ini dilakukan oleh Satresnarkoba setelah adanya laporan dari masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut.
Disebutkan oleh Kapolres Sambas AKBP Sugiyatmo, S.I.K melalui Kasat Resnarkoba IPTU Agus Trimarsono, S.H, bahwa saat dilakukan penggerebekan dan penggeledahan, petugas menemukan 29 paket sabu dengan total berat bruto sekitar 31,65 gram.
Selain itu, turut diamankan barang bukti lain berupa satu unit ponsel, plastik klip kosong, kotak plastik putih, timbangan digital, serta uang tunai sebesar Rp.200.000 yang diduga hasil transaksi narkoba tersebut, tutur Agus Trimarsono.
“Disebutkan lebih lanjut oleh Agus bahwa tersangka S telah kami amankan beserta barang bukti setelah mendapatkan informasi dari masyarakat dan melakukan penyelidikan, sambungnya lagi.
“Barang bukti yang ditemukan semakin menguatkan dugaan bahwa tersangka merupakan pengedar narkotika di wilayah Pemangkat,” ujar Kasat Resnarkoba ini melanjutkan.
Dan saat ini, tersangka masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Mapolres Sambas. Ia disangkakan atau dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) dan/atau Pasal 112 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal seumur hidup atau pidana mati.
Disamping itu pula Polisi juga akan melakukan pemeriksaan laboratorium terhadap barang bukti serta gelar perkara untuk pengembangan kasus.
Selanjutnya Kapolres Sambas menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen untuk memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya.
“Kami mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memberikan informasi jika mengetahui adanya aktivitas yang mencurigakan terkait penyalahgunaan narkotika. Tentunya kerja sama antara masyarakat dan kepolisian sangat penting dalam menjaga lingkungan tetap bersih dari kegiatan penyalah gunaan narkoba,” demikian tutup Kapolres Sambas.***
Sumber : Humas Polres Sambas Tim Metrojayanews,com Editor : EF/ Johardi


















