banner 728x250
Sambas  

POLRES SAMBAS GAGALKAN PENYELUDUPAN RIBUAN KOSMETIK ILEGAL ASAL FILIPINA

POLRES SAMBAS GAGALKAN PENYELUDUPAN RIBUAN KOSMETIK ILEGAL ASAL FILIPINA

banner 120x600
banner 468x60
Spread the love

Polres Sambas telah mengamankan seorang tersangka IAB (39) yang diduga menyelundupkan ribuan kemasan kosmetik dari Filipina – Malaysia di daerah perbatasan Paloh

Sambas, Metrojayanews,com- Polisi Resort Sambas telah berhasil menggagalkan penyeludupan ribuan kemasan kosmetik ilegal yang berasal dari Filipina – Malaysia.

banner 325x300

Ribuan kemasan kosmetik ini dibawa masuk ke Indonesia malalui daerah perbatasan Paloh.

Terkait dengan kasus ini, polisi telah mengamankan seorang pria berinisial IAB (39).

Kapolres Sambas, AKBP Sugiyatmo,S.I.K. melalui Kasat Reskrim Polres Sambas, AKP Rahmad Kartono, mengungkapkan bahwa anggota Polsubsektor Temajuk bersama Satreskrim Polres Sambas telah mengamankan tersangka di depan pos Polsubsektor Temajuk, Desa Temajuk, Kecamatan Paloh, Kabupaten Sambas, ungkap Rahmat Kartono.

Petugas mengamankan tersangka saat akan membawa ribuan kemasan kosmetik ilegal itu dari jalur tikus perbatasan Malaysia menuju Paloh – Indonesia,” ujar Rahmad lebih lanjut kepada wartawan, Selasa, 11 Maret 2025.

Kronologis kejadian Petugas mencurigai sebuah mobil dan lalu memeriksa mobil yang dikemudikan oleh tersangka dan menemukan 11 kotak stirofoam.

Setelah diperiksa oleh petugas kepolisian, barang-barang kosmetik tersebut ternyata tidak dilengkapi dengan izin edar dan label BPOM RI.

Lebih jauh Rahmad Kartono mengungkapkan dalam 11 kotak stirofoam tersebut berisi total 4.970 produk kosmetik.

Akibat perbuatan tersangka, Rahmad mengungkapkan adanya potensi kerugian negara mencapai Rp 120 juta.

“Saat ini tersangka bersama barang bukti sudah diamankan di Mapolres Sambas untuk diproses lebih lanjut,” demikian pungkas Rahmad mengakhiri.***

Sumber : Humas Polres Sambas                                      Tim Metrojayanews,com                                              Editor : EF/ Johardi

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *