banner 728x250
Sambas  

PENYESUAIAN ADD,MASALAH BERKEPANJANGAN.

banner 120x600
banner 468x60
Spread the love
Pertemuan yang diadakan oleh pemerintah daerah kabupaten sambas .

Sambas, Metrojayanews – Pertemuan yang diadakan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Sambas sore kemarin 8 Juni 2021 dengan Kelembagaan yang ada di Desa yakni PAPDESI, APDESI, PPDI dan ABPEDSI adalah merupakan tindak lanjut dari pertemuan hearing DPRD Sambas beberapa saat yang lalu, ternyata juga tidak nembuahkan solusi terbaik bagi tuntutan Pemerintahan Desa.

BACA JUGA : TIM GABUNGAN KEPOLISIAN INVESTIGASI KARHUTLA DI MENTIBAR.

banner 325x300

Permasalahan yang diakibatkan oleh adanya surat Bupati Sambas Nomor 140/785/PD/DINSOSPMD tentang Penyesuaian ADD berbuntut pada penolakan oleh Kepala Desa se Kabupaten Sambas.

Penolakan oleh Kades dan Perangkat lainnya di Desa ini lantaran apabila penyesuaian ini dilakukan guna mendukung penanganan pandemi virus covid -19 sangat berdampak pada Devisit Anggaran Dana Desa.

Dampak ini sangat berpengaruh pada proses pembangunan Desa dan bahkan mempengaruhi pada Pebghasilan Tetap,Tunjangan dan Operasional Pemerintah desa.

Untuk mencari solusi yang terbaik Pemerintah daerah kabupaten sambas kembali mengundang Para Kades untuk duduk bersama di Aula Kantor Bupati kemarin.

Namun solusi yang disampaikan oleh Pemerintah daerah untuk penyelesaian ADD ini dianggap tidak sesuai tuntutan Para Kades saat itu.

Dikatakan oleh salah seorang Kepala Desa yang juga merupakan Sekretaris Perkumpulan Kepala Desa ( PAPDESI ) Bapak Zulkarnaen bahwa solusi yang disampaikan Pemda yakni berupa Kekurangan ADD pada tahun ini akan dibayarkan pada tahun depan, dianggap tidak nyambung dengan persolan sebenarnya, tutur Zul, saat ditemui lepas pertemuan.

Lebih lanjut dikatakan Zul kalau seperti itu kan intinya Penyesuaian ADD pada Perobahan APBDes tetap tidak bisa mengakomodir devisit Anggaran di Desa, kata bang Zul ini dan ada sebanyak 37 Desa yang mengalami kekurangan Dana tukasnya.

Jadi perjuangan kami dan kawan kawan Lembaga yang ada di Desa ini supaya Pemda bisa mencari solusi untuk menutupi kekurangan yang dialami 37 Desa tadi, dan tentunya kami berharap pada Pemerintah Daerah supaya memberikan jawaban tertulis seperti apa putusan yang terbaik, mengakhiri.


TIM Metrojayanews.

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *