banner 728x250
Sambas  

PENGURUS PABPDSI KABUPATEN SAMBAS ADAKAN AUDIENSI KE KANTOR BAKEUDA

banner 120x600
banner 468x60
Spread the love

Kepala BAKEUDA Kabupaten Sambas H.Robby (tengah) didampingi Ibu Sekretaris dan Ketua Pengurus PABPDSI Yusran,S.Sos.MSi

Sambas, Metrojayanews.com- Pengurus Persatuan Anggota Badan Permusyawaratan Desa Seluruh Indonesia (PABPDSI) Kabupaten Sambas yang diketuai oleh Bapak Yusran,S.Sos.MSi. hari ini (22/7/2024) bertandang ke kantor Badan Keuangan Daerah (BAKEUDA) Kabupaten Sambas guna menyampaikan keluhan BPD yang berkaitan dengan belum terealisasikannya bantuan operasional (BOP) BPD tahap pertama.

banner 325x300

Kedatangan pengurus PABPDSI ini disambut baik oleh Kepala Bakeuda Bapak H.Robby yang didampingi Sekretaris Bakeuda.

Dalam pertemuan yang kurang lebih 1 jam itu Kepala Bakeuda diberi penjelasan terlebih dahulu atas maksud dan tujuan kedatangan pengurus PABPDSI yaitu mempertanyakan molornya pencairan BOP BPD tahun ini.

Menanggapi hal ini Bapak H.Robby pertama-tama mengucapkan banyak terima kasih atas kedatangan pengurus PABPDSI dan mengapresiasi bahwa pengurus BPD ini datang ketempat yang tepat sehingga tidak mendapatkan informasi yang negatif.

“Saya sangat berterima kasih sekali atas kedatangan bapak BPD kesini, dan ini saya anggap proses tabbayyun karena pengurus BPD sudah datang pada tempat yang benar” tutur H.Robby.

“Penjelasan yang diminta oleh BPD melalui pengurus PABPDSI juga Insya Allah akan mendapatkan jawaban yang benar”, sambungnya.

Menurut H.Robby bahwa sepanjang proses itu mudah buat apa dipersulit, karena memberikan kemudahan itu akan mendapatkan ganjaran kebaikan dari Allah SWT.

“Sepanjang proses itu bisa dipermudah buat apa dipersulit, ya ..kan..?

“Karena dengan memberikan kemudahan itu akan mendapatkan ganjaran kebaikan dari Allah SWT”, jelas H.Robby lagi.

“Sebenarnya tidak ada niat bagi Pemerintah Daerah untuk memperlambat pencairan ADD dalam hal ini BOP BPD, tapi ini proses yang diakibatkan oleh regulasi pemerintah pusat yang mengatur ketatnya pengelolaan keuangan daerah”, sambungnya menjelaskan.

“Karena sebelum pencairan dana pusat, pemerintah daerah harus membuat laporan berdasarkan kinerja dan pengawasan yang juga ketat, dan regulasi ini berlaku secara nasional”, ucap H.Robby menerangkan.

“Walaupun demikian jelas H.Robby Pemerintah Daerah Kabupaten Sambas tidak pernah melalaikan Siltap maupun Tunjangan BPD yang diterima aparatur desa setiap bulan”, demikian jelas H.Robby.

Diakhir pertemuannya Kepala Bakeuda ini meyakinkan pengurus PABPDSI bahwa Insya Allah hingga akhir Juli ini akan ditransfer lagi ADD kepada 42 Desa.

“Sebelumnya kita sudah mentransfer ke 93 Desa dan bagi beberapa desa yang belum Insya Allah akan direalisasikan di bulan Agustus”, demikian tutup Kepala Bakeuda H.Robby diakhir penjelasannya.***

Liputan Tim Metrojayanews.com                               Editor : EF/Joh

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *