banner 728x250
Sambas  

BUPATI SAMBAS HARAP KEPALA DESA DAPAT JADI PELOPOR MENJAGA KEAMANAN PILKADA 2024

banner 120x600
banner 468x60
Spread the love

Bupati Sambas H.Satono,S.Sos,i.MH. saat Pengukuhan Perpanjangan Masa Jabatan Kepala Desa se Kabupaten Sambas 22/7/2024

Sambas, Metrojayanews.com- Bupati Sambas H.Satono,S.Sos,I.MH. berharap kepada semua Kepala Desa untuk bisa menjadi pelopor menjaga keamanan dan ketertiban di desanya masing-masing, karena beberapa bulan kedepan kita akan menghadapi pesta demokrasi yakni pelaksanaan pemilihan kepala daerah serentak secara nasional termasuk di Kabupaten Sambas.

banner 325x300

Hal ini disampaikan oleh Bupati Sambas H.Satono disaat acara Pengukuhan Perpanjangan Masa Jabatan Kepala Desa sekabupaten sambas hari ini 22 Juli 2024.

Pengukuhan oleh Bupati Sambas kepada 173 Kepala Desa sekabupaten sambas berdasarkan SK Bupati Sambas Nomor 424/DINSOSPMD/2024 sampai dengan Nomor 596/DINSOSPMD/2024 Tentang Perubahan Masa Jabatan Kepala Desa sesuai UU Nomor 3 Tahun 2024 Tentang Perubahan Kedua UU Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa, bertempat di aula utama kantor Bupati Sambas.

Selain berharap kepada Kepala Desa untuk bisa menjadi pelopor keamanan di desa, Bupati juga pada kesempatan ini mengucapkan selamat kepada 173 Kades yang dikukuhkan dengan tambahan masa jabatan 2 tahun, dari yang sebelumnya 6 tahun menjadi 8 tahun.

Oleh Bupati hal ini membawa berkah tersendiri bagi Kades yang dikukuhkan hari ini.

“Saya yakin, ini adalah berkah bagi saudara kades yang dikukuhkan hari ini”, tutur Satono dalam kata sambutannya.

“Pengukuhan ini juga merupakan bukti bahwa Pemerintah Daerah Sambas (Bupati) memegang amanah atas diterbitkannya UU Nomor 3 tahun 2024 tentang Perubahan kedua UU Nomor 6 tahun 2014 tentang Desa”, jelas Satono lebih lanjut.

Dengan kesempatan ini Beliau (Satono) juga mengingatkan kepada Kepala Desa bahwa roda pemerintahan dan pembangunan tidak akan berjalan dengan baik tanpa adanya sinergitas dari pemerintah pusat hingga ke desa.

Karena itu tambahnya lagi, “Kades harus bekerja dengan baik, bekerjalah diatas rel yang sesuai amanat  undang-undang, karena semua punya resiko tanggung jawab”, sentil Bupati ini.

Dan disamping itu H.Satono juga mengingatkan kembali kepada Kades.

“Dalam menjalankan roda Pemerintahan Desa haruslah melibatkan TP-PKK karena jumlah populasi gender sudah hampir sama antara Laki-Laki dan Perempuan”, demikian ungkap Bupati.

Terakhir disampaikan Bupati Sambas H.Satono seraya berpesan kepada kepala desa bahwa pastikan masyarakat sambas bahagia, hidup rukun berdampingan satu sama lain.

Acara Pengukuhan Perpanjangan Masa Jabatan Kepala Desa dihadiri oleh Ketua DPRD Kabupaten Sambas, Kepala OPD, Para Camat dan TP-PKK Desa seKabupaten Sambas.***

Penulis/wartawan : Haris Disastra                              Editor : EF/Joh

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *