banner 728x250
Sambas  

ARSYAD,S.Pd,MM : AKAN BERIKAN SANKSI TEGAS KEPADA KEPALA SEKOLAH YANG TIDAK JALANKAN AMANAH DENGAN BAIK

banner 120x600
banner 468x60
Spread the love

Bapak Arsyad,S.Pd,MM. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sambas, saat membuka Bimtek Komite Sekolah SD dan SMP 20/5/2024

Sambas, Metrojayanews.com- Jabatan yang dipercayakan kepada seseorang adalah Amanah, karena itu harus dijalankan dengan sebaik-baiknya.

banner 325x300

Hal ini disebutkan oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sambas Kalimantan Barat Bapak Arsyad,S.Pd,MM. saat membuka acara Bimbingan Teknis Ketua Komite SD dan SMP diaula atas kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, kemaren 20/5/2024.

Dirinya (Arsyad) menegaskan bahwa Komite disetiap sekolah adalah merupakan mitra kerja satuan pendidikan, oleh sebab itu pihak sekolah harus mengikut sertakan komite dalam setiap perencanaan penyusunan anggaran (RKAS) disekolah, demikian disebutkan Arsyad dengan tegas.

Rencana Keuangan dan Anggaran Sekolah (RKAS) yang disusun bersama antara Satuan Pendidikan dan Komite adalah cikal bakal terlaksananya penggunaan Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dengan baik.

Karena itu Transparansi dalam penggunaan Dana Keuangan Sekolah juga merupakan suksesnya pelaksanaan proses belajar mengajar.

“Saya tegaskan..! bahwa Jabatan bagi seseorang Kepala Sekolah baik SD maupun SMP adalah Amanah yang harus dijalankan dengan baik, apalagi dalam pengelolaan dana di sekolah harus transparan”, tambah Arsyad menjelaskan.

“Karena itu adalah Amanah, dan saya akan memberikan sanksi kepada setiap kepala sekolah yang melanggar karena aturannya sudah jelas, dan saya berharap kepada satuan pendidikan dan komite harus kompak bekerja sama dalam membangun sekolahnya masing-masing”, harapnya.

“Jikalau ada hal yang sederhana di sekolah harus dapat diselesaikan di sekolah”, tuturnya.

Sambil mencontohkan Pak Arsyad melanjutkan penjelasannya.

“misalnya ada kerusakan ringan di gedung sekolah, ya harus segera di selesaikan”, pinta Arsyad.

“Tugas dan Fungsi Komite adalah membantu,  memberikan layanan pelaksanaan proses belajar dengan baik, sebagai insan yang juga diberikan hak mengawasi juga harus menjalankan tugas secara profesional, artinya kembali saya ingatkan antara komite dan satuan pendidikan adalah saling membangun kelancaran proses pendidikan di sekolah”, demikian Bapak Kepala Dinas ini mengakhiri.

Semoga kedepan Kabupaten Sambas dapat menciptakan SDM yang mempuni.***

Penulis/Wartawan : Haris Disastra

Editor : EF/Joh

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *