
Subah, Metrojayanews, com.
Dua Desa di Kecamatan Subah hasil Pemekaran Desa yakni Desa Sapak Hulu Trans hasil Pemekaran dari Desa Sempurna dan Desa Arga Pura hasil Pemekaran dari Desa Bukit Mulya, kini keduanya akan segera menjadi Desa Defenitif sehingga menjadikan jumlah Desa di Kabupaten Sambas berjumlah 195 Desa.
Desa Sapak Hulu Trans dan Desa Arga Pura ini akan menerima Kode Wilayah Administrasi Desa dari Kementrian Dalam Negeri Direktorat Jendral Bina Pemerintahan Desa pada tanggal 26 September 2022, hari Senin besok
Hal ini terkonfirmasi dengan adanya undangan dari Kemendagri Ditjen Bina Pemdes Nomor : 005/4990/BPD tertanggal 23 September 2022 dimana dalam acara undangan tersebut adalah Penyerahan Kode Wilayah Administrasi Desa oleh Kemendagri Dirjen Bina Pemdes kepada 2 Desa hasil Pemekaran tersebut.
Penyerahan ini nanti akan dihadiri oleh Gubernur Kalimantan Barat H.SUTARMIJI dan Bupati Kabupaten Sambas H.SATONO S,Sos,I. MH. acara akan ditempatkan di Gedung Sasana Bhakti Praja Kemendagri Jakarta Pusat.
Ikut mendampingi adalah Kepala Desa Sempurna Hamizal S,Sos. Komite Pemekaran Desa Sapak Hulu Trans dan Desa Arga Pura serta Pj.Kapala Desa Sapak Hulu Trans.
Hamizal ketika dihubungi oleh Wartawan Media ini lewat WhatsAppnya mengatakan bahwa atas nama Pemerintah Desa Sempurna dan Masyarakat mengucapkan banyak terima kasih dan apresiasi kepada Pemprov maupun Pemkab serta seluruh Tim Pemekaran Desa, dan Camat Subah Ibu Rita Ahie S,Km. MM. yang telah bekerja keras mewujudkan cita-cita Masyarakat kami, tutur HAMIZAL.
Ditambahkan lagi oleh Hamizal bahwa tentu Masyarakat kami menyambutnya dengan suka cita, bahagia,dan penuh semangat, jelasnya.
Dengan telah diterimanya Kode Wilayah Administrasi Desa ini nanti akan segera ditindak lanjuti oleh Pemkab Sambas untuk proses lebih lanjut.
Terakhir semoga tujuan upaya percepatan pembangunan dan layanan kepada Masyarakat akan segera terwujud.
Sambas Maju Sambas Berkemajuan.
Penulis/Wartawan : Haris Disastra
Editor : Johardi.
















