
Desa Temajuk, Metrojayanews,com.
Sebuah Desa di Kecamatan Paloh Kabupaten Sambas, yang berbatasan langsung dengan Negara tetangga yakni Malaysia bahagian timur atau Negara Bahagian Serawak cukup menjadi perhatian semua pihak karena letaknya yang sangat strategis.
Dengan memiliki Sumber Daya Alam yang cukup memadai baik laut maupun darat ternyata tidak menjamin kehidupan yang nyaman dan damai bagi masyarakatnya.
Banyak permasalahan yang muncul dikalangan Masyarakat terutama persoalan lahan yang seolah tidak pernah ada berakhirnya. Hal ini mengingatkan kita pada persoalan Gunung pangi yang melibatkan oknum mantan Kepala Desa Temajuk, tapi ternyata tidak menjadikan contoh untuk tidak terulang lagi.
Diawal tahun ini saja ( 2022 ) sudah beberapa kali terjadi pertemuan yang melibatkan Masyarakat banyak atas persengketaan lahan, yang dikalim sebagai miliknya. Pada hal menurut informasi yang didapat oleh Wartawan Media ini dari Kecamatan Paloh adalah Lahan yang masih berstatus Kawasan Hutan Produksi ( HP ) yang seharusnya tidak boleh dimiliki secara pribadi, apalagi untuk diperjual belikan, dan inilah yang sering terjadi di wilayah ini oleh oknum masyarakat tertentu.
Ketika Wartawan Media ini mengkonfirmasi masalah ini kepada Camat Paloh Bapak Budi Susanto SE, beliau membenarkan bahwa di Desa Temajuk ini sering sekali timbul permasalahan Lahan yang melibatkan Masyarakat banyak, pada hal wilayah Hutan dan Lahannya masih berstatus Kawasan HP, tutur Bapak Budi.
Dijelaskan lebih lanjut oleh Bapak Budi bahwa sebahagian besar wilayah Kawasan HP di Desa Temajuk sudah diberikan Izin Konsesi oleh Pemerintah Pusat kepada PT.Fajar Wana Lestari sebagai kuasa kelola Hutan Tanaman Industri ( HTI ), jelas Camat ini.
Namun oleh sebagian oknum masyarakat, PT.Fajar ini dianggap punya hak kelola tanpa izin alias illegal, bahkan oknum masyarakat ini tidak segan-segan mengajak masyarakat lain untuk menolaknya.
Hingga saat ini tutur Camat, oknum masyarakat yang mengklaim Lahan di Kawasan HP ini disinyalir hanya semata-mata untuk jual beli kepada pihak ketiga, hingga mereka merambah Kawasan HP hak kelola HTI PT.Fajar dengan menggunakan Alat Berat Eksafator tanpa mengindahkan Izin Kelola HTI PT.Fajar yang sudah berulang kali disosialisasikan.
Sampai kapan persoalan Hutan dan Lahan di Desa Temajuk bisa berakhir ? tidak satupun yang tahu, mungkin oknum masyarakat yang tergolong mafia lahan ini segera dapat diproses secara hukum.
Ingat jaga diri dengan Pratokol Kesehatan 3 M yakni Mencuci Tangan Memakai Masker dan Menjaga Jarak.
Penulis/Wartawan : Haris Disastra
Editor : Johardi.
















