banner 728x250
News  

PENGUDURAN DIRI PJ.KEPALA DESA TEMAJUK,DIPICU PERSOALAN LAHAN.

banner 120x600
banner 468x60
Spread the love
Saat Pelantikan Pj. Kepala Desa Temajuk oleh Camat Paloh Bapak Budi Susanto SE.

Temajuk Paloh, Metrojayanews,com.
Belum genap satu bulan menjabat, Pj.Kepala Desa Temajuk Kecamatan Paloh Bapak Edi Supratman S.Pd. yang dilantik pada 20 Desember 2021 lalu, hari ini telah mengundurkan diri sebagai Pj Kades Temajuk berdasarkan Surat Pengunduran Diri yg ditanda tanganinya pada 19 Januari 2022.


Pengunduran Diri Pj Kades ini dipicu oleh sebuah persoalan sengketa lahan yang tak kunjung bisa diselesaikan, sehingga membuat Bapak Edi ( Pj Kades ) sangat kewalahan.

banner 325x300


Hal inilah yang mendorong Bapak Edi untuk memutuskan mundur dari jabatannya sebagai Pj Kepala Desa Temajuk.


Ketika ditemui oleh Tim Media ini dikediamannya, Bapak Edi Supratman menjelaskan bahwa dirinya sudah tidak lagi mampu untuk mengurus dan menyelesaikan persoalan-persoalan yang ada di Desa ini, terutama masalah sengketa lahan, tuturnya.
Sekarang saya ingin fokus saja kepada Profesi saya sebagai guru, tambahnya.


Dikatakan lebih lanjut oleh Edi panggilan akrabnya bahwa pengunduran dirinya murni atas kesadarannya sendiri, dan tidak ada tekanan dari pihak manapun, saya benar-benar tidak mampu untuk itu, tukasnya.


Disisi lain ketika Tim Media ini mengkonfirmasi kepada Camat Paloh Bapak Budi Susanto SE lewat WhatsApp, Beliau membenarkan Pengunduran Diri Pj Kades Temajuk berdasarkan surat pengunduran diri yang diterimanya di Kantor Camat Paloh.


Dikatakan lebih lanjut oleh Bapak Budi bahwa Pengunduran diri yang bersangkutan juga adanya tekanan Masyarakat untuk menolak keberadaan PT.FAJAR yang mengelola Hutan Produksi saat ini. Padahal PT.FAJAR sudah mengantongi izin resmi dari Pemerintah, tukas Bapak Budi.


Beliau ( Bapak Budi ) juga mengingatkan kepada Masyarakat bahwa kebanyakan lahan di Desa Temajuk adalah Kawasan Hutan Produksi yang tidak boleh dikuasai secara perseorangan atau pribadi, namun sebaliknya yang terjadi adalah praktik jual beli lahan, ini yang sangat disayangkan, tutur Camat ini mengakhiri.


Menurut Ketua Koordinator TINDAK Kabupaten Sambas Bapak Daeng Karnadi juga membenarkan bahwa persoalan-persoalan yang muncul di Desa Temajuk didominasi oleh persoalan sengketa lahan, jelas Karnadi kepada Tim Media ini.


Hingga saat ini penyelesaian sengketa lahan sangat sulit dicapai tuturnya lagi baik dengan upaya mediasi dan bahkan ada yang sampai keranah hukum.


Kemaren kebetulan saya berada di Desa Temajuk, dan menyaksikan adanya mediasi penyelesaian masalah sengketa lahan di Pos Kepolisian, dan karna begitu alotnya dan tidak ada kesepakatan akhirnya Pj Kepala Desa mengambil tindakan untuk mengundurkan diri dari Jabatan Pj Kades.


Daeng Karnadi juga merasakan keanehan melihat administrasi pencatatan aset tanah yang tidak ada dalam Buku Register di Pemerintahan Desa Temajuk, hal ini menambah kecurigaan tersendiri bagi Daeng Karnadi, ada apa dan disimpan dimana, kok tidak ada di Desa ?? tuturnya mengakhiri.


Ingat jaga diri dengan Pratokol Kesehatan 3 M yakni Mencuci Tangan Memakai Masker dan Menjaga Jarak.


Oleh : Tim Metrojayanews,com.
Editor : Johardi

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *