
Matang Segantar, Koran Kitte News, Com.
Badan Permusyawaratan Desa ( BPD ) Matang Segantar Kecamatan Teluk Keramat hari ini ( 29/12/2022 ) telah melaksanakan Musyawarah Desa ( Musdes ) dalam rangka menyepakati bersama Rancangan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Desa ( APBDes ) Tahun Anggaran 2023.
Musyawarah Desa yang diikuti oleh Perwakilan dari Kecamatan, Kepala Desa dan Semua Unsur Pemerintahan Desa, BPD TP-PKK, LKD, Tokoh Masyarakat dan undangan lainnya dapat berjalan dengan baik dan lacar.
Dijelaskan bahwa Desa Matang Segantar ini adalah salah satu Desa yang dinilai cukup cepat dalam melaksanakan Musdes Pengesahan RAPBDes TA 2023 ini.
Hal ini adalah tidak terlepas dari kerja sama dan kekompakan Tim Penyusun Anggaran di Pemerintahan Desa, demikian disebutkan oleh Camat Teluk Keramat yang diwakili oleh Bapak Liperdi dalam kata sambutannya.
Beliau ( Liperdi ) sangat apresiasi atas kerja keras Tim Anggaran Pemdes yang sudah dianggap tepat waktu dalam penyelesaian RAPBDes ini, tambah Liperdi.
Dan termasuk BPD juga sudah dengan responsif membahas bersama Kepala Desa yang merupakan Tugas Pokok dan Fungsinya yang sudah diatur dalam Perundang Undangan, Liperdi menjelaskan lebih jauh.
Sebagai Dasar atau Pijakan Kebijakan penyusunan APBDesa TA. 2023 adalah :
- Permendagri Nomor 20 Tahun 2018 Tentang Pengelolaan Keuangan Desa.
- PMK Nomor 201 Tahun 2022 Tentang Pengelolaan Dana Desa
- Permendesa, PDT Nomor 8 Tahun 2022 Tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2023.
- Peraturan Bupati Sambas Nomor 48 Tahun 2018 Tentang Pengelolaan Keuangan Dana Desa.
Sesuai amanat Undang Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa, BPD dan Pemerintah Desa Matang Segantar telah melakukan tahapan Penyusunan Rancangan Perdes APBDesa TA. 2023 yakni dengan dilaksanakannya pembahasan dan kemudian disepakati bersama sebagaimana yang diamanatkan Perda Sambas Nomor 5 Tahun 2018 Tentang BPD. Ini berarti ke dua lembaga Desa yang berwenang menyelenggarakan Pemerintahan Desa telah melaksanakan tugasnya sesuai dengan peraturan yang ada, pungkas Liperdi diakhir pertemuan.
Disisi lain Kepala Desa Matang Segantar Jasmani Ibrahim mengatakan bahwa APBDes TA 2023 Desa Matang Segantar telah mengakomodir semua kebutuhan dan keperluan Masyarakat di Desa sesuai dengan Perdes tahun 2022 Tentang RKPDesa Tahun 2023.
Alhamdulillah semua berjalan baik, aman dan lancar, Jasmani mengakhiri.
Tuk tuk tuk bunyi palu Ketua BPD Rusmin pertanda RAPBDes sudah disahkan.
Sambas Maju Sambas Berkemajuan.
Penulis/Wartawan : Haris Disastra
Editor : Johardi.
















