
Sambas – Ketua P-APDESI Kabupaten Sambas yang juga merupakan seorang Kepala Desa, Desa Sentalik YAYAN MULYANTO SH mendesak Pemerintah Daerah Sambas untuk membayarkan Penghasilan Tetap Kepala Desa, serta Perangkat Desa dibayarkan setiap bulan.
Hal tersebut disampaikannya pada saat Rapat Dengar Pendapat bersama DPRD dan Pemda Sambas kemaren 27/5/2021 di Ruang Utama Sidang DPRD.
BACA JUGA : POLSEK PALOH GELUTI PEMADAMAN KARHUTLA.
Desakan ini disampaikan oleh Yayan, panggilan akrabnya dikarnakan sudah menjadi keluhan Aparatur Desa yang bekerja dalam menjalan tugas melayani Masyarakat.
Disampaikan Yayan dalam RDP tersebut bahwa kami Kades dan Aparatur lainnya selalu tidak menerima Penghasilan/ gaji seperti lazimnya Pegawai lainnya.
Saya menuntut dan mendesak Pemda Sambas sesuai Amanat yang disampaikan Undang Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa, Pasal 26 ayat 3 huruf C.
Seharusnya Pemda memahami UU ini, tutur Yayan agak kesal.
Lebih lanjut dikatakan Yayan ketika ditemui wartawan koran ini disela sela RDP mengatakan bahwa mengapa hal ini penting saya sampaikan, karna ini merupakan keluhan yang berulang ulang dari Kepala Desa dan Perangkat lainnya.
Coba bayangkan turur Yayan lebih lanjut terkadang kami Pemerintah Desa baru dapat menerima Penghasilan 2 sampai 4 bulan, sementara kami dihadapkan pada keadaan sosial dimasyarakat setiap saat, tukasnya.
Jadi keluhan ini harus saya sampaikan sebagai orang yang dituakan dalam organisasi, dan berharap menjadi sebuah pertimbangan bagi Pemda Sambas selanjutnya.
Disisi lain sosok Yayan Mulyanto SH sangat dielu elukan dalam sebuah organisasi yang mampu membawa dan memperjuangkan Aspirasi Anggota. semoga.
Penulis : Haris Disastra
Editor : Johardi
















