
Sambas, Metrojayanews,com.
Bimbingan Teknis Peningkatan Kapasitas bagi Kepala Desa, Badan Permusyawaratan Desa dan Perangkat Desa yang diselenggarakan oleh Lembaga Pengembangan Menejemen Pemerintahan dan ABDESI Kabupaten Sambas pada 18-20 Januari 2022 di Pontianak dinilai tidak taat asas oleh Ketua Koordinator TINDAK Kabupaten Sambas Bapak Daeng Karnadi.
Hal ini disampaikan Karnadi atas dasar adanya arahan Bupati Sambas Bapak H. Satono S.Sos,I. MH, pada saat dilaksanakannya Rapat Kerja Bupati, Wakil Bupati dengan Kepala-Kepala OPD dan Camat se Kabupaten Sambas pada tanggal 13 Januari 2022 yang lalu.
Dalam arahan Bupati, lanjut Karnadi bahwa semua kegiatan yang berkaitan dengan Anggaran Kedinasan dilarang melakukan kegiatan diluar Kabupaten Sambas, tutur Karnadi yang akrab dipanggil Pak Daeng ini.
Dikatakan lebih lanjut oleh Daeng menirukan Arahan Bupati termasuk yang dilarang adalah Penyelenggaraan BIMTEK Peningkatan Kapasitas Para Kepala Desa, BPD dan Perangkat Desa di Pontianak ini, dan justru sambungnya untuk OPD terkait dilarang memberikan izin.
Bertandang dari Arahan Bupati inilah yang menjadi dasar bagi saya ( Karnadi ) menilai kegiatan Bimtek Peningkatan Kapasitas bagi Para Kepala Desa, BPD dan Perades tidak taat ASAS, karna mungkin alasan Bapak Bupati kajiannya sudah cukup mendalam, apalagi saat ini Pemerintah masih dalam perjuangan melawan Pandemi Virus Covid19 yang belum selesai.
Banyak Anggaran yang terkuras akibat penanganan Pandemi Covid19 ini, yang sangat dirasakan dampaknya oleh Pemerintah, tutur Daeng lebih lanjut.
Dari sisi lain Daeng menilai bahwa Tahun Anggaran 2021 sudah selesai di akhir Desember ini, otomatis semua Pos Anggaran Kegiatan sudah habis, sementara untuk Anggaran berjalan tahun 2022 belum ada, artinya dalam dugaan saya, tutur Daeng menggunakan Dana Desa yang mendahului, hal ini jelas tidak sejalan dengan Peraturan Perundangan yang ada, bisa saja nantinya dibuat Anggaran Mark Up, yang akhirnya melukai harapan Masyarakat, imbas Daeng mengakhiri.
Sambas Maju, Sambas Berkemajuan.
Ingat jaga diri dengan Pratokol Kesehatan 3 M yakni Mencuci Tangan Memakai Masker dan Menjaga Jarak.
Penulis/Wartawan : Tim Metrojayanews,com.
Editor : Johardi.
















