
Galing, Metrojayanews,com.
Dengan adanya informasi dari Masyarakat melalui Lembaga Tim Investigasi dan Analisis Korupsi ( TINDAK ) Kabupaten Sambas yang mengetahui adanya kegiatan bongkar muat CPO ( Crude Palm Oil ) di Wilayah Kecamatan Galing tepatnya diwilayah Desa Tri Kembang, langsung ditindak lanjuti oleh Ketua Lembaga Tindak Kabupaten Sambas Bapak Daeng Karnadi dengan bersama-sama Tim Media Metro Jaya News kelapangan dimana lokasi kegiatan tersebut dilaksanakan.
Dilokasi yang dijadikan Pelabuhan Bongkar Muat CPO tersebut Tim dari Lembaga Tindak dan Media Metro Jaya News langsung bertemu dengan Petugas Wakil dari Perusahaan Jasa Angkutan yang berkantor dilokasi tersebut.
Dari penjelasan pihak Perusahaan didapatkan keterangan bahwa Lokasi yang dijadikan Pelabuhan Bongkar Muat CPO ini sudah diketahui oleh pihak Kecamatan dan Pemerintah Desa setempat, tutur Petugas tersebut, dan lokasi ini disewa dari yang punya lahan, tambahnya.
Dikatakan Petugas ini lebih lanjut kepada Tim bahwa sebelum dimulainya kegiatan disini Pihak Perusahaan sudah mengadakan Sosialisasi kepada Masyarakat Desa dan dihadiri oleh pihak Kecamatan Galing, tukasnya sambil gurau.
Ketika ditanya apakah masyarakat disini ( Desa Tri Kembang ) ada yang keberatan dengan kegiatan disini ? Beliau menjawab sampai saat ini tidak ada yang komplen, dan kami sudah ada kegiatan sejak Desember lalu.
Dari hasil Investigasi dapat diketahui bahwa Perusahaan Sawit yang melaksanakan Bongkar Muat CPO adalah Perusahaan SANTOSA BUMI WIJAYA (SBW ) yang beralamat di Ledo Kabupaten Bengkayang, sementara Perusahaan Jasa Angkutan adalah BANGUN MELAWI PERKASA ( BMP ).
Untuk CPO sendiri akan dibawa ke Jakarta.
Dari sisi lain Tim Tindak dapat menilai bahwa dengan adanya kegiatan bongkar muat CPO di sekitar lokasi, menjadi lebih ramai Masyarakat buka usaha.
Ingat jaga diri dengan Pratokol Kesehatan 3 M yakni Mencuci Tangan Memakai Masker dan Menjaga Jarak.
Penulis/Wartawan : Tim Metrojayanews
Editor : Johardi.
















