banner 728x250
News  

KINARJA PEMERINTAHAN DESA DINILAI SEMAKIN BAIK.

banner 120x600
banner 468x60
Spread the love
Bentuk Pengawasan dan Pembinaan ( Monev ) oleh Tim Pelaksana Kecamatan Teluk Keramat

Teluk Keramat, Koran Kitte News, Com.
Kerja keras yang dilakukan oleh Tim Pelaksana Monitoring dan Evaluasi Kecamatan Teluk Keramat dalam melakukan Pembinaan melalui Monitoring dan Evaluasi terhadap Kinarja Pemerintahan Desa diwilayahnya cukup memberikan hasil yang signifikan. Hal ini dapat diketahui setelah Monitoring dan Evaluasi yang dilakukan secara berkala setiap smester oleh Tim Monev Kecamatan Teluk Keramat sebagai bentuk Pengawasan dan Pembinaan yang sudah menjadi kewenangannya.

Dijelaskan, sebagai Landasan Hukum pengawasan dan pembinaan melalui monitoring dan Evaluasi ini adalah :

  1. Permendagri no 46 Tahun 2016 Tentang Laporan Kepala Desa.
  2. Peraturan Daerah Kabupaten Sambas No. 8 Tahun 2017 Tentang Perangkat Desa
  3. Peraturan Daerah Kabupaten Sambas No. 5 Tahun 2018 Tentang Badan Permusyawaratan Desa
  4. Peraturan Bupati Sambas No. 48 Tahun 2018 Tentang Pengelolaan Keuangan Desa yang telah diubah dengan Peraturan Bupati Sambas No. 27 Tahun 2020 Tentang Pengelolaan Keuangan Desa.
    Hal ini disampaikan oleh Ketua Tim Pelaksana Monitoring dan Evaluasi Kecamatan Teluk Keramat Bapak Liperdi saat dikonfirmasi oleh Wartawan media ini, lewat WhatsApp Beliau.
    Lebih lanjut disebutkan oleh Liperdi bahwa tujuannya dilakukannya Monev terhadap setiap Pemerintahan Desa adalah untuk mengetahui sejauh mana perkembangan kinerja penyelenggaraan pemerintahan desa, tutur Liperdi ini. Dan hal lain yang menjadi materi pokok Pengawasan dan Pembinaan kepada
    Pemerintahan Desa dan BPD berdasarkan peraturan yg berlaku antara lain seperti :
  • Disiplin Perangkat Desa dlm melaksanakan tugas .
  • Perencanaan dan Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa TA. 2022 yg di laksanakan oleh Kepala Desa selaku PKPKD.
  • Perkembangan Adminitrasi Organisasi Kelembagaan Pemdes dan BPD.
  • Membuka ruang diskusi atas permasalahan yg dihadapi oleh Pemdes dan BPD selama 1 tahun, jelasnya lebih jauh.
    Ketika ditanya tentang out put apa yang akan dicapai dari hasil Monev ini ?
    Bapak Liperdi menjawab bahwa Out Put dari Monev yang telah dilaksanakan antara lain adalah sebagai berikut :
  • Perbaikan Kinerja Pemdes dlm Pengelolaan Keuangan Desa.
  • Perbaikan Kinerja BPD dlm melaksanakan Tugas dan Fungsinya berdasarkan Perda no 5 Tahun 2018 Tentang BPD.
  • Perbaikan Administrasi Naskah Dinas Kelembagaan Pemdes dan BPD.
  • Motivasi Pemdes dan BPD dalam melaksanakan Tugas dan Fungsinya yaitu dengan dilakukan penilaian kinerja BPD terbaik, Pemdes terbaik, Pemdes dan BPD terbaik di Kec. Teluk keramat, demikian Liperdi menambahkan.
    Bahwa kelembagaan BPD adalah tahun pertama dilakukan pembinaan & pengawasan kinerja BPD, akhir perkataannya.
    Apa yang dilakukan oleh Tim Monev Kecamatan Teluk Keramat ini sangat diapresiasi olah seluruh Kepala Desa diwilayah ini.
    Sambas Maju Sambas Berkemajuan.
    Penulis/Wartawan : Haris Disastra
    Editor : Johardi
banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *