
Sambas, Metrojayanews, com.
Berdasarkan SK Bupati Sambas Nomor 62/KESBANGPOLINMAS/2021, Pemerintah Daerah Kabupaten Sambas melalui OPD Kantor KESBANGPOLINMAS telah mengadakan Pembinaan terhadap sebanyak 150 Organisasi Masyarakat, LSM dan Yayasan dibawah binaannya hari ini 28/10/2021.
Menurut Ketua Panitia Pelaksana yang juga merupakan Kasi Politik dan Perlindungan Masyarakat Bapak Dani Jauhari menjelaskan kapada Wartawan Media ini bahwa maksud dan tujuan dilaksanakannya Pembinaan terhadap Ormas, LSM, dan Yayasan dilingkungan Pemda Sambas adalah untuk Meningkatkan Kapasitas Kelembagaan dan Sumber Daya Manusia Organisasi Kemasyarakatan dilingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Sambas dan agar terwujudnya ORMAS yang Memahami Hak dan Kewajibannya, tutur Bapak Dani Jauhari.
Lebih lanjut dikatakan oleh Bapak Dani bahwa dengan dilaksanakannya kegiatan seperti ini kita berharap kepada Ormas,LSM maupun Yayasan mampu untuk bersenergi dengan Pemerintah sama sama membangun Daerah Kabupaten Sambas BERKEMAJUAN kedepan, demikian Dani Jauhari.
Disisi lain Kepala Kantor KESBANGPOLINMAS Kabupaten Sambas Bapak Muzanni S.Sos,M.AP. menyambut baik dilaksanakannya Pembinaan Ormas, LSM dan Yayasan ini setidaknya dapat meningkatkan peran, kemampuan Ormas dalam mendukung kemajuan pembangunan baik tingkat Nasional maupun Daerah.
Disamping itu juga dijelaskan oleh Bapak Muzanni diharapkan adanya hubungan Ormas dan Pemerintah dapat membangun sumber Sosial, Budaya, dan Hubungan Antar Masyarakat serta dapat membangun tata kehidupan yang Demokratis, tutur Bapak Muzanni menghakhiri
Dalam kegiatan Pembinaan Ormas ini lebih banyak ruang diskusi terhadap Materi yang disampaikan Nara Sumber.
Adapun Materi yang disampaikan adalah :
- Kebijakan Pemerintah dalam Penataan dan Pengembangan Ormas.
- Tata Cara dan Syarat Syarat Pengajuan Dana Hibah kepada Pemerintah Kabupaten Sambas.
Jangan lupa untuk menjaga diri dengan Pratokol Kesehatan 3 M yakni Mencuci Tangan Memakai Masker dan Menjaga Jarak.
Penulis/Wartawan : Haris Disastra
Editor : Johardi
















