Sekuran, Metrojayanews, com.
Menurut Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tantang Perlindungan Anak, Defenisi Anak adalah seseorang yang belum berusia 18 tahun, termasuk anak yang masih dalam kandungan.
Anak adalah merupakan Generasi Muda Penerus Bangsa karna itu Anak berhak dijaga keberlangsungan hidup, tumbuh dan berkembang dan wajib dilindungi dari Kekerasan dan Diskriminasi.
Hal ini disampaikan oleh Kepala Dinas P3AP2KB Kabupaten Sambas Bapak dr. Fatah Maryunani saat memberikan kata sambutannya pada acara Sosialisasi Rencana Kegiatan Bersama TA 2022 Bagi Pemerintah Desa dan BPD di Aula Gedung SMKN I SEKURA hari ini ( 13/9/2022 ).
Kegiatan ini dilaksanakan oleh Lembaga Wahana Visi Indonesia bekerja sama dengan DP3AP2KB Kab.Sambas, dimana salah satu tujuannya adalah menekan tingginya kasus kejahatan kepada anak terutama terhadap pelecehan seksual yang sering dialami anak.
Kita sebagai orang tua yang punya tanggung jawab terhadap anak harus benar-benar dapat melindungi dan menjaga keselamatan anak dari kejahatan terutama pelecehan seksual yang menyebabkan anak tidak menjadi tumbuh dan berkembang sebagaimana mestinya, tutur Fatah Maryunani.
Dikatakan lebih lanjut oleh dr. Fatah ini bahwa anak harus jadi generasi penerus yang kuat, sehat dan membawa daerah ini kearah yang lebih baik kedepan.
Menurut Data yang disampaikan oleh dr Fatah bahwa tingkat kejahatan terhadap anak selalu meningkat grafiknya, sebagai berbandingan kasus kejahatan terhadap anak ditahun 2014 terdapat ada 44 kasus, kemudian ditahun 2022 ini hingga Bulan September sudah mencapai 53 kasus, dan sejak Beliau ( dr.Fatah ) menjabat 3 bulan ini sudah terdapat 22 kasus, demikian dijelaskan dr.Fatah.
Diakhir penjelasannya Bapak dr. Fatah berharap kepada semua orang tua harus bersungguh-sungguh melakukan pengawasan dan kontrol terhadap anak didalam keluarga agar anak kita terselamat dari tindak kejahatan terutama pelecehan seksual pada anak yang semestinya berkembang dengan normal, akhir tuturnya.
Hadir dalam acara Sosialisasi ini Kepala Desa dan Ketua BPD se Kecamatan Teluk Keramat, Camat Teluk Keramat, dan DP3AP2KB Kab. Sambas.
Sambas Maju Sambas Berkemajuan.
Penulis/Wartawan : Haris Disastra
Editor : Johardi.
