
Desa Sayang Sedayu, Metrojayanews.com.
Salah satu Desa yang berada dalam Wilayah Administrasi Pemerintahan Kecamatan Teluk Keramat Desa Sayang Sedayu komitmen ingin menyelesaikan Penegasan Tapal Batas dengan Desa-Desa yang berbatasan dengannya, diantaranya Desa Samustida, Desa Sungai Serabek ( yang belum selesai ) Desa Pipitteja dan Desa Tangaran.
Hal ini dilakukan guna untuk tertibnya Administrasi Pemerintahan Desa serta memberikan kejelasan dan kepastian hukum dalam suatu wilayah Desa, seperti yang dijelaskan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016 Tentang Pedoman Penegasan Tapal Batas Desa.
Kepala Desa Sayang Sedayu Drs.Ruhanas punya komitmen yang kuat untuk menyelesaikan tapal batas desanya ini untuk menjamin tertib administrasi serta adanya penjelasan dan kepastian hukum dalam Wilayah Desanya.
Hal ini dijelaskan oleh Ruhanas kepada Wartawan Media ini saat memberi kata sambutan dihadapan Tim Batas Desa hari ini 21/7/2022 di Aula Kantor Desa Sayang Sedayu.
Pertemuan yang dilaksanakan sebelum servey lapangan juga dihadiri oleh Tim Tapal Batas Desa Kabupaten Sambas ( Dinsos-PMD ), Kecamatan Tel.Keramat, Babinkamtibmas, Babinsa, dan Tim Batas Desa masing-masing.
Lebih lanjut dikatakan Ruhanas bahwa dengan diselesainya titik koordinat ini nanti, kami akan tegaskan dengan patok-patok yang parmanen, tutur Kades ini.
Mudahan saja kegiatan kami ini dapat berjalan dengan aman dan lancar, diakhir penjelasannya.
Sambas Maju Sambas Berkemajuan.
Wartawan : Haris Disastra
Editor : Johardi.
















