
Sekura, Metrojayanews,com.
Dalam rangka meningkatkan kinarja Kepala Desa dan Badan Permusyawaratan Desa ( BPD ) Camat Teluk Keramat Seksi Pemerintahan hari ini ( 22/11/2022 ) melaksanakan kegiatan Pembinaan Kenarja Kepala Desa dan BPD se Kecamatan Teluk Keramat dengan materi persiapan Monitoring dan Evaluasi berkenaan dengan akan berakhirnya tahun anggaran 2022.

Kegiatan ini adalah merupakan salah satu komitmen yang dilakukan oleh Seksi Pemerintahan Kecamatan Teluk Keramat secara continuitas dengan tujuan untuk meningkatkan kinarja baik Kepala Desa maupun BPD sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya terutama yang berhubungan dengan Monitoring dan Evaluasi ( Monev ).
Disamping itu kegiatan ini dilaksanakan juga merupakan sebagai Inovasi dari Kecamatan dalam memacu semangat Pemerintahan Desa agar lebih baik kedepan.
Hal ini disampaikan Nara Sumber Pelaksana Kegiatan Bapak Liperdi saat ditemui oleh Wartawan Media ini seusai kegiatan.
Disebutkan lebih lanjut oleh Liperdi bahwa baik Kepala Desa maupun BPD harus benar-benar memahami tugas pokok kelembagaannya masing-masing agar tidak bersinggungan satu sama lain, tutur Liperdi.
Beliau ( bang Pei ) panggilan akrabnya memberikan contoh Kepala Desa sebagai Pengguna Anggaran di Desa seumpamanya harus mempersiapkan kelengkapan administrasi yang akan menjadi bahan Monitoring dan Evaluasi, tambahnya, demikian juga dengan BPD, BPD yang akan melakukan Monev terhadap Kinarja Kepala Desa harus juga mempersiapkan Instrumen Evaluasi atau Instrumen Pengawasan agar tidak salah bertindak, demikian dikatakan Bang Pei ini.
Disisi lain senada dengan Bapak Liperdi, Sekretaris Kecamatan ( Sekcam ) Bapak Suratno S.Kep,ns. yang sekaligus membuka acara pelaksanaan kegiatan Persiapan Monitoring dan Evaluasi Kades dan BPD menyambut baik dan memberikan apresiasi atas terlaksananya kegiatan oleh Seksi Pemerintahan terhadap Kinarja Kades dan BPD sehingga diharapkan Pemerintahan Desa akan lebih baik kedepannya, tutur Sekcam dalam kata sambutannya.
Ditambahkan Sekcam ( Suratno ) bahwa Pembinaan dan Pengawasan Pemerintahan Desa oleh Camat adalah hal yang bersahaja, ini jelas tertuang dalam Peraturan Perundang-undangan seperti yang disebutkan dalam pasal 154 ( ayat 1 ) PP Nomor 43 Tahun 2014.
Karna Kecamatan Teluk Keramat adalah salah satu Kecamatan di Kabupaten Sambas yang punya konsisten tinggi dalam hal Pembinaan dan Pengawasan Kinarja Pemerintahan Desa harus kita pertahankan sehingga dapat menciptakan senergitas kerja kelembagaan, demikian diakhir Bapak Suratno.
Sambas Maju Sambas Berkemajuan.
Penulis/Wartawan : Haris Disastra
Editor : Johardi.
















