banner 728x250
News  

DIDUGA PENGELOLAAN MENEJEMEN YANG TIDAK TRANSPARAN, PENYEBAB KISRUH ANTARA MASYARAKAT DAN PT.KMP.

banner 120x600
banner 468x60
Spread the love
Salah satu Dekumen yang ada di Masyarakat.

Sajingan Besar, Metrojayanews,com.
Sejak mengantongi Izin Pengelolaan Lahan Perkebunan Sawit oleh PT.KMP ( Kaliau Mas Perkasa ) tahun 2006 dari Pemerintah Kabupaten Sambas SK Bupati Sambas Nomor 183 tahun 2006 dengan luas Izin Lokasi lebih kurang 8300 Ha dan kemudian mendapatkan Revisi ditahun 2008 dengan SK Bupati Sambas Nomor 167.A tahun 2008 yang diubah suai dengan SK Bupati Sambas Nomor 190.A tahun 2008 menjadikan luas garapan PT.KMP menjadi seluas lebih kurang 7000 Ha. Hal ini disampaikan oleh Camat Sajingan Besar Bapak Obertus SP saat memimpin rapat antara Masyarakat dan Menejemen PT.KMP yang dihadiri oleh unsur Forkopimcam, Anggota DPRD Fraksi Nasdem, DAD, Pemdes dan BPD Desa Santaban.

Dalam pertemuan tersebut terungkap jelas bahwa Pengelolaan Menejemen Perkebunan Sawit oleh PT. KMP sejak awal tidak pernah transparan kepada Masyarakat.

banner 325x300


Dewan Adat Dayak ( DAD ) setempat menjelaskan bahwa sebenarnya dalam kurun waktu yang cukup lama ( kl.13 tahun ) PT.KMP belum punya CPCL yang jelas. Hal ini disebabkan karna posisi Perizinan yang dimiliki PT.KMP secara titik koordinatnya juga belum begitu jelas, apakah didalam APL, HP, TWA atau dikawasan Hutan Lindung, tukas salah satu Tokoh Adat Dayak disana yang juga menjabat sebagai ketua DAD Desa Santaban, dan kami tidak pernah tahu lebih lanjut, tuturnya lebih lanjut.


Walaupun Pihak Menejemen PT KMP tidak pernah transparan kepada Masyarakat, namun karna dalam perjanjiannya Pembangunan Perkebunan Sawit yang dikelola PT.KMP berdasarkan Surat Perjanjian Yang Ditanda Tangani Bersama antara Masyarakat Plasma dan Pihak Menejemen PT.KMP bahwa Perkebunan Sawit ini dibuat dengan Pola Inti Plasma dengan perbandingan 80% : 20%.


Namun dalam perjalanan waktu Perjanjian tersebut tidak pernah terealisasikan oleh Perusahaan dan akibatnya terjadilah Panen Paksa oleh Masyarakat yang mengklaim sebagai Areal Plasma.


Semoga saja KESEPAKATAN yang telah didapat dalam Pertemuan Masyarakat dan Pihak Menejemen PT KMP yang telah di Inisiasi Forkopimcam Sajingan Besar dapat menjaga situasi yang KONDUSIF yang menjadi harapan semua pihak, karna salah satu tujuan Investasi yang masuk ke daerah adalah untuk mensejahterakan Masyarakat setempat.


HERY PUTRA salah satu Toko Pemuda yang dituakan sangat mengapresiasi hasil kesepakatan yang menjadi pegangan bersama semua pihak, beliau ( Hery ) ucapkan terima kasih dan sukses kepada Forkopimcam Sajingan Besar yang sudah susah payah menyelesaikan permasalahan selama ini, katanya di akhir.


Sambas Maju Sambas Berkemajuan.
Penulis/Wartawan : Haris Disastra
Editor : JOHARDI.

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *