
Ppipitteja, Metrojayanews.
Karena punya pandangan yang sama Kepala Desa Pipitteja Kecamatan Teluk Keramat Pijai SPd.I. dan Kepala Desa Tangaran Kecamatan Tangaran Idris telah sepakat menyelesaikan Penetapan Tapal Batas Desa kedua Desa.
Hal ini didorong oleh kepentingan yang sama yakni untuk mewujudkan Tertib Administrasi Desa dan memberikan Kejelasan dan Kepastian Hukum diwilayah Batas kedua Desa.

Hari ini Selasa 6/7/2021 kedua Tim Penetapan Tapal Batas Desa telah bersama sama turun kelapangan guna menyepakati letak patok tanda batas wilayah yang selama ini belum ada kejelasan.
Namun demikian hari ini sudah jelas ada nya, dikatakan Tim kedua belah pihak.
Berdasarkan Permendagri nomor 45/2016 Tentang Pedoman Penegasan Tapal Batas Desa, baik Kades Pipitteja maupun Kades Tangaran sama sama memberikan kemudahan dan kelancaran dalam kegiatan Penegasan Patok agar kedepan tidak ada lagi halangan yang dialami kedua Desa.
Dikatakan oleh Kades Pipitteja Pijai bahwa mulai hari ini saya dan Kades Tangaran Idris baik secara Tehnis maupun secara Yuridis Tapal Batas kedua Desa tidak menjadi masaalah lagi, tutur Pijai karena sudah selesai 100%.
Pijai juga sangat banyak mengucapkan Terima Kasih kepada 2 belah Pihak terutama Tim Tapas Batas Desa baik Desa Pipitteja maupun Desa Tangaran yang telah bersama sama dapat menyelasaikan Penegasan Tapal Batas dengan penuh rasa persaudaraan.
Dengan demikian Desa Pipitteja sudah dapat menyelesaikan 4 Batas Desa, yakni dengan Desa Matang Segantar, Desa Samustida, Desa Sayang Sedayu dan hari ini dengan Desa Tangaran, tutur Pijai mengakhiri.
Penulis/ Wartawan : Haris Disastra
Editor : Johardi.
















