Kalimantan, Metrojayanews,com.
Salah satu Desa yang terletak diwilayah Kecamatan Paloh, hari ini ( 9/2/2022 ) telah berhasil melaksanakan Musyawarah Desa Khusus dan menetapkan 105 Keluarga Penerima Manfaat ( KPM ) Bantuan Langsung Tunai ( BLT ) Dana Desa Tahun Anggaran 2022.
Penetapan KPM BLT-DD ini adalah didasarkan pada Peraturan Mentri Keuangan RI yakni PMK Nomor 190 Tahun 2021 yang mengalokasikan Dana Desa Tahun 2022 sebesar 40% untuk pemberian BLT-DD bagi Masyarakat yang terkena dampak Covid19.
Bagi Desa Kalimantan sendiri jumlah Dana Desa yang dialokasikan untuk BLT-DD ini adalah sebesar Rp 378.000.000,00. dengan basaran per KK Rp 300.000,00. per bulan selama 12 bulan atau setahun.
Dijelaskan oleh Kepala Desa Kalimantan Bapak UWING kepada Wartawan Media ini diruang kerjanya bahwa Musdessus ini kami laksanakan sesuai PMK Nomor 190/2021, dimana kami Pemerintah Desa wajib mengalokasikan DD 40% untuk BLT-DD tahun ini ( 2022 ) dari Tranfer DD oleh Pemerintah Pusat, tutur Wing panggilan akrabnya.
Lebih lanjut dikatakan Wing bahwa Pendataan oleh Petugas Desa betul-betul dilaksanakan dengan transparan dan sesuai katagori masyarakat yang berhak menerima seperti yang sudah ditetapkan Peraturan Pemerintah, jelas Wing.
Dalam hal ini tidak ada intervensi sedikitpun oleh saya sebagai Kades, semua sudah terseleksi dan disetujui malalui Forum Musdessus, jadi benar-benar independen dan terbuka, tegasnya sekali lagi.
Hadir dalam Musdessus ini Camat Paloh, Bhabinkamtibmas, Aparatur Desa, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama,Tokoh Pemuda, TP-PKK, LKD, RT dan Calon KPM BLT-DD.
Musdessus ini berjalan dengan baik dan lancar, demikian diakhir penjelasan Wing.
Ingat jaga diri dengan Pratokol Kesehatan 3 M yakni Mencuci Tangan Memakai Masker dan Menjaga Jarak.
Penulis/Wartawan : Haris Disastra
Editor : Johardi.
