
Sambas, Metrojayanews,com.
Adalah Mardani yang merupakan Kader PDI-Perjuangan yang ikut dalam kontestasi Pemilihan Anggota Legislatif Periode Tahun 2019-2024 Daerah Pemilihan V yang meliputi Kecamatan Teluk Keramat, Kecamatan Galing, Kecamatan Sajingan Besar, Kecamatan Tangaran dan Kecamatan Paloh.
Beliau ( Mardani ) akan dilantik sebagai Anggota DPRD Kabupaten Sambas Pengganti Antar Waktu ( PAW ) besok tanggal 7/9/2022 menggantikan Effendi Syamsudin dari Daerah Pemilihan yang sama.
Mardani sebelum dilantik telah menjalani serangkaian Gladi Resik diruang utama sidang DPRD Sambas hari ini.
Ketika ditanya oleh Wartawan Media ini seusai gladi resik Beliau ( Mardani ) menjelaskan bahwa Dia sangat mensyukuri Nikmat yang telah diberikan Allah SWT karna perjuangan yang begitu panjang menguras waktu fikiran dan tenaga dalam mendapatkan hak untuk duduk di bangku DPRD Sambas dan akhirnya membuahkan hasil.
Semuanya karna Ridho Allah SWT, tuturnya.
Lebih lanjut dikatakan Mardani bahwa disisi lain tentu perjuangan saya ini juga didukung dan disapport oleh DPP PDI-Perjuangan serta segenap Pengurus Partai disemua jenjang mulai dari Pengurus Ranting hingga DPC dan DPD PDI-Perjuangan, jelasnya.
Beliau juga memohon doa kepada khususnya Masyarakat Kecamatan Galing atas Pelantikannya besok semoga dapat berjalan dengan aman dan lancar.
Tambahnya lagi bahwa sebagai Petugas Partai tentu saya akan bekerja dengan baik sesuai perintah dan kebijakan DPP PDI-Perjuangan, kata Mardani dengan penuh rasa syukur.
Ketika ditanya apa prioritas kerja setelah dilantik besok ?
Mardani menjawab bahwa Prioritas Utama adalah mengakomodir Aspirasi Masyarakat yang telah disampaikan kepadanya dan Insyaallah akan saya perjuangkan lewat Pokok-Pokok Fikiran Dewan di Lembaga DPRD ini, jelas Mardani mengakhiri. Merdeka !!
Sambas Maju Sambas Berkemajuan.
Penulis/Wartawan : Haris Disastra
















