banner 728x250
News  

BPD TELUK KERAMAT HARUS MAMPU TINGKATKAN FUNGSI PENGAWASAN.

banner 120x600
banner 468x60
Spread the love


Koran Kitte, Pipitteja – Setelah dilantik dan diambil sumpah jabatan oleh Camat Teluk Keramat Bapak Budi Susanto SE, Badan Permusyawaratan Desa Pipitteja ( 19 Mei 2021 ) dengan tidak berlama lama Pimpinan Sementara sesuai pasal 31 Peraturan Daerah Kabupaten Sambas Nomor 5 Tahun 2018 Tentang BPD yang ditunjuk dari unsur anggota tertua dan unsur anggota termuda segera menindak lanjuti SK BUPATI Nomor 229/DINSOS-PMD/2021 dengan mengadakan Musyawarah BPD.

Dalam Musyawarah Perdananya BPD Pipitteja telah berhasil menyepakati terbentuknya Susunan Struktur Kelembagaan BPD Pipitteja yang terdiri dari Unsur Pimpinan dan Unsur Bidang Bidang.
Adapun Unsur Pimpinan adalah :

banner 325x300
  1. Ketua : Haris Disastra.
  2. Wakil Ketua : Sastra Nugraha
  3. Sekretaris : Astri Widyasari.


Sementara Unsur Bidang Bidang adalah :

  1. Bidang Pemerintahan : Edi Mustari
  2. Bidang Pembangunan : Wawan
  3. Bidang Pembinaan : Asmadi dan
  4. Bidang Pemberdayaan : Aan Anggraini.

Susunan Struktur Kelembagan BPD ini merupakan sebuah kepurusan BPD yang mengikat dan tidak dapat diganggu gugat.

BACA JUGA : RAKOR KADES DAN BPD BANGUN SENERGITAS KERJA

Hal ini sudah diatur sebelumnya dalam Peraturan Tata Tertib Musyawarah Susunan Struktur Kelembagaan BPD yang telah dibahas dan disepakati bersama.

Dalam Visi dan Misinya Ketua terpilih Haris Disastra akan meningkatkan kemampuan BPD dalam melaksanakan Tugas dan Fungsinya terutama Pengawasan terhadap Kinarja Kepala Desa.

Dan disamping itu juga Haris akan memberikan Layanan yang maksimal baik terhadap Anggota BPD maupun Masyarakat, smg.


Tim.

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *