
Sambas, Metrojayanews.com- Bupati Sambas H.Satono,S.Sos.I.MH melalui surat himbauannya nomor : 300.2.3/634/PK/BPBD/2025, mengingatkan kepada seluruh masyarakat di Kabupaten Sambas untuk selalu waspada terhadap terjadinya cuaca ekstrim yang beberapa minggu ini selalu melanda Kabupaten Sambas.
Himbauan Bupati ini ditujukan terutama kepada masyarakat yang tinggal di pesisir pantai dan daerah aliran sungai, nelayan, pengguna transportasi laut, daerah rawan longsor serta para pengunjung wisata bahari.
Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Sambas Alwindo Juhardi Alwi ketika di konfirmasi oleh wartawan media ini bahwa dirinya sangat mengapresiasi langkah bupati yang telah dengan sigap mengeluarkan surat himbauan ini, karena tujuannya jelas untuk selalu mengingatkan kita semua harus waspada terhadap terjadinya cuaca ekstrim.
“Saya sangat berterima kasih serta mengapresiasi kepada Bapak Bupati yang telah mengeluarkan surat himbauan agar kita semua selalu waspada”, tutur Alwindo via WhatsApp nya.
“Kita ketahui bahwa beberapa wilayah kecamatan, dan kita juga melihat bencana yang ditimbulkan akibat cuaca yang cukup ekstrim ini seperti banjir yang menggenangi areal pemukiman penduduk, persawahan, bahkan terjadinya penggerusan bibir pantai”, sebut Alwindo lebih lanjut.
Dengan dikeluarkannya surat himbauan oleh Bapak Bupati ini menjadi pedoman bagi BPBD mitigasi bencana.
Secara garis besar menurut Alwindo ada enam point dalam surat himbauan bupati yang harus selalu kita sampaikan dan ingatkan kepada masyarakat, yakni :
1. Mewaspadai wilayah yang memiliki kerawanan bencana tinggi seperti banjir rob, banjir bandang, tanah longsor dan gelombang pasang.
2. Bagi nelayan dan pengguna transportasi laut harus meningkatkan kesiapsiagaan yang tinggi.
3. Bagi pengunjung wisata pantai harus segera mencari tempat yang aman ketika melihat perubahan cuaca buruk dan angin kencang.
4. Bagi pengunjung wisata gunung atau air riam harus waspada terhadap pergeseran tanah atau rawan longsor.
5. Selalu mengupdate informasi dari BMKG dan
6. Segera melapor kepada petugas terdekat atau pemerintah desa apabila terjadi bencana.
“Enam point himbauan bupati ini sudah cukup tegas”, ungkap Alwindo.
Dikatakan Alwindo bahwa himbawan bupati ini berlaku hingga adanya ketentuan lebih lanjut dari pemerintah daerah terhadap perubahan cuaca.***
Penulis/wartawan : Haris Disastra. Editor : EF/Joh


















